Surabaya, memorandum.co.id - Pasca pencabutan operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Kanwil Kemenag Jatim mengamankan hak-hak santri yang belajar di sana. Caranya, memetakan keinginan santri untuk melanjutkan pendidikan ke pesantren lain. "Kami melindungi hak santri untuk mendapatkan layanan pendidikan. Saat ini santri sebagian ada yang masih berada di ponpes, ada yang sudah pulang dan sebagian sudah dipindahkan oleh orang tuanya ke pesantren yang lain," jelas Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam. Terkait dengan dana operasional, terang Anam pihaknya akan langsung mencabut dana operasional yang masuk pada ponpes tersebut. Kabid PD Pontren melanjutkan, jikalau pihak ponpes ingin mengurus kembali izin operasional pondok, maka perlu menunggu dua tahun berikutnya hingga ponpes itu mampu memenuhi rukun dan ruhul dari pesantren. (alf)
Kemenag Siap Jembatani Santri ke Pesantren Lain
Senin 11-07-2022,18:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,09:09 WIB
Hendak Menyeberang, Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Api di Wonocolo
Kamis 28-05-2026,08:36 WIB
Pendangkalan Kali Jagir, Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak BBWS Brantas Segera Normalisasi
Kamis 28-05-2026,07:07 WIB
Program JKN Jadi Andalan Heri saat Dampingi Ayah Jalani Operasi Hernia
Kamis 28-05-2026,08:32 WIB
Pemkab Lumajang Gandeng FAO, Bukti Pemerintah Serius Kembangkan Pisang Mas Kirana
Kamis 28-05-2026,11:28 WIB
Danareksa-Baznas Salurkan 3.000 Paket Daging Kurban untuk Warga Surabaya
Terkini
Kamis 28-05-2026,22:08 WIB
Iduladha 1447 H: Akmarawita Kadir Tegaskan Semangat Berbagi Golkar Surabaya, Apresiasi Konsistensi Adela
Kamis 28-05-2026,21:29 WIB
Perumda PAM Surya Sembada Surabaya Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban
Kamis 28-05-2026,21:22 WIB
Optimalkan Ketahanan Pangan, Polisi Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Bulang
Kamis 28-05-2026,21:16 WIB
Rutan Surabaya Bentuk Karakter Warga Binaan Lewat Program Literasi Perpustakaan
Kamis 28-05-2026,21:10 WIB