Surabaya, memorandum.co.id - Pasca pencabutan operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Kanwil Kemenag Jatim mengamankan hak-hak santri yang belajar di sana. Caranya, memetakan keinginan santri untuk melanjutkan pendidikan ke pesantren lain. "Kami melindungi hak santri untuk mendapatkan layanan pendidikan. Saat ini santri sebagian ada yang masih berada di ponpes, ada yang sudah pulang dan sebagian sudah dipindahkan oleh orang tuanya ke pesantren yang lain," jelas Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam. Terkait dengan dana operasional, terang Anam pihaknya akan langsung mencabut dana operasional yang masuk pada ponpes tersebut. Kabid PD Pontren melanjutkan, jikalau pihak ponpes ingin mengurus kembali izin operasional pondok, maka perlu menunggu dua tahun berikutnya hingga ponpes itu mampu memenuhi rukun dan ruhul dari pesantren. (alf)
Kemenag Siap Jembatani Santri ke Pesantren Lain
Senin 11-07-2022,18:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,18:11 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (4): Saksi STIKES BHM Beberkan Kronologi Plang Aset hingga CSR
Sabtu 20-06-2026,17:04 WIB
Tampil Memukau di SFF 2026, Tari Ning Lukita Tim Bonafide Sukses Hidupkan Jiwa Perjuangan Surabaya
Sabtu 20-06-2026,19:55 WIB
Terdakwa Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi: CSR untuk Atasi Darurat Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,20:32 WIB
Kades Klatakan Sebut Warga Minta PT Kaixin Atasi Masalah Abrasi di Pecaron
Sabtu 20-06-2026,15:13 WIB
Merawat Mata Air Lewat Tari Sumbermaron, SMAN 8 Kota Malang Gebrak SFF 2026
Terkini
Minggu 21-06-2026,13:51 WIB
Antusiasme Tinggi, 62 Tim Ramaikan Seleksi Esport Kapolri Cup 2026 di Jombang
Minggu 21-06-2026,13:46 WIB
Madiun Bersalawat, Bagus Panuntun Ajak Warga Doakan Kota Pendekar Maju Mendunia
Minggu 21-06-2026,13:42 WIB
SFF 2026 Angkat Karya Desainer Lokal, Pemkot Surabaya Dorong Industri Kreatif dan Perputaran Ekonomi
Minggu 21-06-2026,13:35 WIB
Sempat Sesumbar Tak Akan Ditangkap Pelaku Pencabulan Bocah SD di Tanggulangin Dijebloskan ke Tahanan
Minggu 21-06-2026,13:29 WIB