Surabaya, memorandum.co.id - Pasca pencabutan operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Kanwil Kemenag Jatim mengamankan hak-hak santri yang belajar di sana. Caranya, memetakan keinginan santri untuk melanjutkan pendidikan ke pesantren lain. "Kami melindungi hak santri untuk mendapatkan layanan pendidikan. Saat ini santri sebagian ada yang masih berada di ponpes, ada yang sudah pulang dan sebagian sudah dipindahkan oleh orang tuanya ke pesantren yang lain," jelas Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam. Terkait dengan dana operasional, terang Anam pihaknya akan langsung mencabut dana operasional yang masuk pada ponpes tersebut. Kabid PD Pontren melanjutkan, jikalau pihak ponpes ingin mengurus kembali izin operasional pondok, maka perlu menunggu dua tahun berikutnya hingga ponpes itu mampu memenuhi rukun dan ruhul dari pesantren. (alf)
Kemenag Siap Jembatani Santri ke Pesantren Lain
Senin 11-07-2022,18:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Terkini
Jumat 29-11-2024,17:45 WIB
Kolaborasi STB, APKRINDO, dan ASTINDO Perkuat Posisi Singapura sebagai Pilihan Destinasi Wisata Keluarga
Jumat 29-11-2024,17:31 WIB
Imigrasi Batam Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin Tinggal dalam Operasi Jagratara
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Inilah Seruan Para Tokoh di Kota Probolinggo, Pasca Pilkada 2024
Jumat 29-11-2024,17:11 WIB