Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Karangpilang meringkus Eko Sasmito Utomo (32), warga Jalan Raya Ngelom Megare Taman, Sidoarjo dan Seger Sutrisno (33), warga Jalan Joyoboyo Belakang. Keduanya ditangkap karena mencuri kartu ATM milik Sugeng Hariyanto (58) warga Jalan Gunungsari. Tak hanya itu, mereka juga menguras isi ATM sebesar Rp 19 juta. Tidak terima dengan perbuatan Eko dan Seger, korban kemudian melapor ke Mapolsek Karangpilang. Petugas akhirnya dapat mengamankan keduanya di rumah masing-masing. "Salah satu tersangka (Eko) merupakan keponakan korban, pemilik bengkel di Bogangin Wiyung," kata Kanitreskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto, Senin (11/7). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di Mapolsek Karangpilang. Mereka terbukti melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian dan hukuman 5 tahun penjara. (rio)
Keponakan Kuras ATM Rp 19 Juta
Senin 11-07-2022,13:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,08:24 WIB
Inspirasi Aleana Devifretty: Meneladani Semangat Kartini Modern di Era Digital
Selasa 21-04-2026,07:37 WIB
Prof Mangestuti Agil: Kartini di Era AI, Perempuan Jadi Kunci Perubahan Global
Selasa 21-04-2026,07:55 WIB
Reaktualisasi Semangat Kartini dalam Ekonomi Kuliner Digital
Selasa 21-04-2026,08:08 WIB
Kartini Modern ala Ni Komang Darmiati: Belajar Tanpa Henti, Jaga Empati di Era AI
Selasa 21-04-2026,08:20 WIB
Kartini di Era Global, Kadinsos Jatim: Perempuan adalah Penopang, Penggerak, dan Penentu Arah
Terkini
Selasa 21-04-2026,23:37 WIB
Rosan Lapor ke Presiden Prabowo, Indonesia Masih Jadi Primadona Investor Asing
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,23:15 WIB
Modus Joki UTBK SNBT 2026 di Surabaya Terbongkar, Gunakan Ijazah dan Identitas Palsu
Selasa 21-04-2026,23:10 WIB
Gudang Kelapa di Dukun Gresik Terbakar saat Ditinggal Salat Magrib
Selasa 21-04-2026,21:58 WIB