Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Karangpilang meringkus Eko Sasmito Utomo (32), warga Jalan Raya Ngelom Megare Taman, Sidoarjo dan Seger Sutrisno (33), warga Jalan Joyoboyo Belakang. Keduanya ditangkap karena mencuri kartu ATM milik Sugeng Hariyanto (58) warga Jalan Gunungsari. Tak hanya itu, mereka juga menguras isi ATM sebesar Rp 19 juta. Tidak terima dengan perbuatan Eko dan Seger, korban kemudian melapor ke Mapolsek Karangpilang. Petugas akhirnya dapat mengamankan keduanya di rumah masing-masing. "Salah satu tersangka (Eko) merupakan keponakan korban, pemilik bengkel di Bogangin Wiyung," kata Kanitreskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto, Senin (11/7). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di Mapolsek Karangpilang. Mereka terbukti melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian dan hukuman 5 tahun penjara. (rio)
Keponakan Kuras ATM Rp 19 Juta
Senin 11-07-2022,13:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,22:25 WIB
Kejari Lamongan Lantik 16 PNS dan Pejabat Fungsional 2026
Selasa 26-05-2026,22:30 WIB
Apel Pengamanan Malam Takbir Iduladha Polres Kediri Kota Tekankan Pendekatan Humanis
Selasa 26-05-2026,20:16 WIB
GT Waru 6 Dibuka Lebih Cepat Jelang Iduladha, Arus Tol Surabaya Diprediksi Lancar
Selasa 26-05-2026,21:55 WIB
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Begal, Curas, dan Curanmor di Tiga Lokasi Kejahatan Jalanan
Rabu 27-05-2026,07:21 WIB
Perkuat Pelayanan Publik, Kapolres Gresik Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek Jajaran
Terkini
Rabu 27-05-2026,19:31 WIB
Ribuan Warga Binaan Lapas Malang Makan Sate dan Gule Bersama Saat Iduladha
Rabu 27-05-2026,19:24 WIB
Warga Desa Silo Datangi Kodim Jember, Dukung Pembangunan Yon TP
Rabu 27-05-2026,19:16 WIB
Bupati Situbondo Promosikan Investasi Agrotech di Forum Internasional Cina
Rabu 27-05-2026,19:10 WIB
Nekat Buang Darah Hewan Kurban ke Kali Surabaya, Warga Disanksi Tipiring dan KTP Disita
Rabu 27-05-2026,19:04 WIB