Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan Polres Jombang akhirnya menetapkan lima orang dari 320 simpatisan M Subchi Azal Tsani (MSAT), sebagai tersangka. Lima orang itu terbukti menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan di Ponpes Shidiqiyah, Ploso, Jombang. Kelima tersangka masing-masing, WH asal Sidoarjo; MR (19), warga Ploso, Jombang; MN, asal Gunung Kidul; SA, asal Lamongan, dan DD, warga Jombang. Dalam kasus yang menjerat, mereka memiliki peran berbeda. WH berperan menabrak barikade petugas di pintu pondok pesantren menggunakan motor. "MR menyiram kaki Kasat Reskrim Polres Jombang (AKP Giadi) menggunakan air panas. Alhamdulillah tidak luka serius," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto. Sementara MN berperan menghalangi petugas dengan tindakan kekerasan fisik. Lalu, SA memprovokasi barikade petugas dengan tindakan kekerasan. "DD adalah sopir yang menabrak mobil polisi saat akan melakukan penangkapan terhadap MSAT pada Minggu (3/7) lalu," jelas dia.(fdn)
Lima simpatisan MSAT Jadi Tersangka, Kabidhumas: Perannya Masing-masing
Minggu 10-07-2022,20:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,14:17 WIB
Sidang Ke-2 Kasus Maidi Madiun (1): CSR Urug PT Hemas untuk TPA Winongo Mengalir ke Rekanan
Jumat 19-06-2026,08:47 WIB
Antusiasme Ratusan Pegiat Senam Bio Energi Medical Chi Kung Awali Event Surabaya Fashion Festival 2026
Jumat 19-06-2026,07:59 WIB
Polsek Balongbendo Perkuat Swasembada Pangan Nasional Bersama Petani
Terkini
Jumat 19-06-2026,20:39 WIB
Kemeriahan Surabaya Fashion Festival 2026 di Balai Kota Diserbu Warga
Jumat 19-06-2026,20:32 WIB
Dua Siswa TK Mardisiwi Raih Juara Lomba Mewarnai Surabaya Fashion Festival 2026
Jumat 19-06-2026,20:24 WIB
Imbas Pemadaman Bergilir PLN, Traffic Light di Gresik Sempat Mati dan Pekerjaan Warga Terganggu
Jumat 19-06-2026,20:18 WIB
Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram di Kenjeran, Polres Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar
Jumat 19-06-2026,20:11 WIB