Malang, Memorandum.co.id - Wakil Walikota Malang, Sofyan Edy Jarwoko mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, dalam pemberantasan Narkotika di Kota Malang. Hal itu disampaikan prosesi pemusnahkan barang haram sabu dan miras bersama Forkopimda, di halaman depan Ballroom Sanika Satyawada, Polresta Malang Kota, Jumat (08/07/22). "Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Polresta Malang Kota. Telah bekerja keras untuk memberantas narkoba di Kota Malang. Ini demi mewujudkan Kota Malang BERSINAR atau Bersih dari Narkoba", terang Wakil Walikota, Jumat (08/07/22) Ia bahkan mencatat, dalam waktu 6 - 7 bulan ini, telah dilakukan 2 kali pemusnahan Narkotika. Saat ini, kata dia, sedang dibahas Perda Narkoba sebagai regulasi. Nantinya, setelah didok, perda itu bisa dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab "Semua harus memilki pemikiran yang sama, untuk memberantas Narkotika. Bergandengan tangan, bersama sama menyelamatkan generasi. Karena itu, telah dibentuk Kelurahan bersinar, Kecamatan bersinar, Kota Malang bersinar untuk menuju Indonesia bersinar," lanjutnya. Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan, tindakan untuk memberantas narkoba, harus preventif dan represif. "Kalau represif, kita bisa sinergi dengan BNN'. Namun untuk preventif kita tetap membutuhkan bantuan dari seluruh pihak yang komprehensif," jelasnya. (edr)
Wakil Walikota Apresiasi Penanganan Narkoba di Kota Malang
Jumat 08-07-2022,15:17 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :