Sidoarjo, memorandum.co.id - Overkapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo yang mencapai 300 persen, menjadi alasan Kemenkumham Jatim untuk berupaya mengurangi isi lapas. Salah satunya melalui percepatan proses pemberian hak integrasi dan asimilasi rumah. Selama semester I di tahun 2022, lapas telah memberikan hak integrasi dan asimilasi rumah kepada 79 narapidana (napi). Dari jumlah itu, delapan diantaranya menadapatkan hak asimilasi rumah pada hari ini, Rabu (6/7). Mereka menjadi yang pertama mendapatkan hak tersebut setelah diterbitkannya aturan terbaru terkait penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, PB, CMB dan CB bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kepmenkumham Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 itu menggantikan aturan sebelumnya yang habis masa berlakunya pada April lalu. “Aturan terbaru mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2022 lalu,” ujar Kalapas Teguh Pamuji, Rabu (6/7). Teguh menegaskan, pemberian hak asimilasi rumah dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama adalah kelengkapan persyaratan administratif. Selain itu, narapidana harus memenuhi indikator perilaku substantif. “Yakni tidak adanya pelanggaran dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” tegas Teguh. Sedangkan Kepala Subsi Bimkemaswat Lapas Sidoarjo Andi Eko Sutrisno mengumpamakan bahwa asimilasi ini bak hadiah bagi narapidana. Khususnya bagi mereka yang berkelakuan baik. Sekaligus menjadi bukti bahwa yang narapidana telah meningkatkan kualitas diri. “Bahasa kerennya, balancing the use of reward and punishment," imbuh pria alumni AKIP Angkatan ke-48 itu. Sementara itu, salah satu narapidana bernama Indri tak henti-hentinya mengucap rasa syukur. Dia bersyukur bisa kembali ke rumah setelah menjalankan masa pidana setahun lebih dua bulan. Menurutnya, cukup mudah untuk mendapatkan asimilasi. Selama ini dirinya selalu aktif mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Ditambah lagi, namanya tidak pernah masuk register F atau daftar pelanggaran. Ibu dua anak itu pun selama ini mengaku aktif pada kegiatan kemandirian maupun kerohanian. Seperti senam rutin, kajian keagamaan, upacara bersama WBP hingga membuat karya seni seperti puisi. "Meski harus ikut sidang terlebih dahulu, persyaratannya relatif mudah, tidak berbelit dan gratis," tutur Indri. Perlu diketahui bahwa saat ini Lapas Sidoarjo dihuni oleh 1.067 warga binaan. Dari kapasitas hunian yang idealnya hanya dihuni 370 orang saja. (mik)
8 Napi Lapas Sidoarjo Rayakan Iduladha di Rumah
Rabu 06-07-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,11:59 WIB
Disapa Malah Ngamuk, Pria Bubutan Surabaya Bacok Warga Pakai Mandau
Jumat 07-08-2026,22:10 WIB
Siswa SD di Lamongan Masuk IGD usai Santap MBG, Hasil Laboratorium Positif Tipes
Jumat 07-08-2026,22:07 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul KH Imam Yahya Mahrus XV, Pererat Sinergi dengan Ponpes Al Mahrusiyah
Jumat 07-08-2026,22:01 WIB
Lomba Layangan Bupati Situbondo Cup 2026 Diikuti 576 Peserta dari Berbagai Provinsi
Jumat 07-08-2026,22:04 WIB
Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung
Terkini
Sabtu 08-08-2026,20:53 WIB
Komunikasi Publik Lumajang Jadi Rujukan Jawa Timur hingga Daerah Lain
Sabtu 08-08-2026,20:15 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan PT Xinyi Solar di Kawasan JIIPE, Satu Orang Terluka
Sabtu 08-08-2026,19:58 WIB
Armuji Kuasai Tenis Meja Surabaya, Sapu Bersih Kisruh Lama dan Targetkan Emas Porprov 2027
Sabtu 08-08-2026,18:50 WIB
Survei PSC Ungkap 5 Krisis Perkotaan Jember, dari Macet hingga Darurat Sampah
Sabtu 08-08-2026,18:01 WIB