Sidoarjo, memorandum.co.id - Overkapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo yang mencapai 300 persen, menjadi alasan Kemenkumham Jatim untuk berupaya mengurangi isi lapas. Salah satunya melalui percepatan proses pemberian hak integrasi dan asimilasi rumah. Selama semester I di tahun 2022, lapas telah memberikan hak integrasi dan asimilasi rumah kepada 79 narapidana (napi). Dari jumlah itu, delapan diantaranya menadapatkan hak asimilasi rumah pada hari ini, Rabu (6/7). Mereka menjadi yang pertama mendapatkan hak tersebut setelah diterbitkannya aturan terbaru terkait penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, PB, CMB dan CB bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kepmenkumham Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 itu menggantikan aturan sebelumnya yang habis masa berlakunya pada April lalu. “Aturan terbaru mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2022 lalu,” ujar Kalapas Teguh Pamuji, Rabu (6/7). Teguh menegaskan, pemberian hak asimilasi rumah dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama adalah kelengkapan persyaratan administratif. Selain itu, narapidana harus memenuhi indikator perilaku substantif. “Yakni tidak adanya pelanggaran dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” tegas Teguh. Sedangkan Kepala Subsi Bimkemaswat Lapas Sidoarjo Andi Eko Sutrisno mengumpamakan bahwa asimilasi ini bak hadiah bagi narapidana. Khususnya bagi mereka yang berkelakuan baik. Sekaligus menjadi bukti bahwa yang narapidana telah meningkatkan kualitas diri. “Bahasa kerennya, balancing the use of reward and punishment," imbuh pria alumni AKIP Angkatan ke-48 itu. Sementara itu, salah satu narapidana bernama Indri tak henti-hentinya mengucap rasa syukur. Dia bersyukur bisa kembali ke rumah setelah menjalankan masa pidana setahun lebih dua bulan. Menurutnya, cukup mudah untuk mendapatkan asimilasi. Selama ini dirinya selalu aktif mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Ditambah lagi, namanya tidak pernah masuk register F atau daftar pelanggaran. Ibu dua anak itu pun selama ini mengaku aktif pada kegiatan kemandirian maupun kerohanian. Seperti senam rutin, kajian keagamaan, upacara bersama WBP hingga membuat karya seni seperti puisi. "Meski harus ikut sidang terlebih dahulu, persyaratannya relatif mudah, tidak berbelit dan gratis," tutur Indri. Perlu diketahui bahwa saat ini Lapas Sidoarjo dihuni oleh 1.067 warga binaan. Dari kapasitas hunian yang idealnya hanya dihuni 370 orang saja. (mik)
8 Napi Lapas Sidoarjo Rayakan Iduladha di Rumah
Rabu 06-07-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,21:03 WIB
Polisi Selidiki Pengendara Motor Tewas Tertimpa Tembok Bangunan di Kebraon Surabaya
Jumat 06-03-2026,21:17 WIB
Rekomendasi Oli Motor Matic untuk Mudik Lebaran 2026, Pilihan Tepat agar Mesin Tetap Prima
Jumat 06-03-2026,21:26 WIB
Satreskrim Polres Kediri Kota Sidak Parsel Lebaran dan Produk Pangan Pastikan Keamanan Konsumen
Jumat 06-03-2026,20:47 WIB
Bupati Nanik dan Unesa Kampus 5 Magetan Bagikan 5 Ribu Takjil kepada Warga Maospati
Jumat 06-03-2026,21:12 WIB
Curanmor di Minimarket Jalan Prapen Surabaya, Scoopy Karyawan Raib Kurang dari Semenit
Terkini
Sabtu 07-03-2026,19:48 WIB
Starting Lineup Borneo FC vs Persebaya Surabaya, Trio MBG Kembali Perkuat Bajol Ijo
Sabtu 07-03-2026,19:41 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polres Gresik dan Forkopimda Tanam Jagung 1,2 Hektare di Kebomas
Sabtu 07-03-2026,19:35 WIB
Layanan Pelataran BPN Jawa Timur Buka Sabtu-Minggu, Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah
Sabtu 07-03-2026,19:13 WIB
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker
Sabtu 07-03-2026,18:58 WIB