Kapolres Blitar Pimpin Penyekatan Pengiriman Hewan Ternak

Rabu 06-07-2022,17:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Blitar, memorandum.co.id- Menjelang perayaan Iduladha, Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom bersama Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono dan tim kesehatan dari dinas peternakan, melakukan pengecekan di pos chek point di Brongkos Kesamben dan pos penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Rabu (06/07). Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kegiatan pelaksanaan pengecekan penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Blitar. "Pemantauan mobilitas hewan ternak di pos penyekatan ini akan terus dilaksanakan bersama petugas gabungan, dan akan kami siagakan 24 jam di pos yang telah disiapkan,” terangnya. Dengan kegiatan penyekatan ini diharapkan petugas bisa dengan mudah melakukan pemantauan jalannya mobilitas jual beli dan pengiriman hewan ternak di lapangan. Dalam kegiatan pengecekan pos penyekatan tersebut, Kapolres Blitar berharap personel Polres Blitar yang menempati pos penyekatan terus melakukan pengawasan, di tengah penyebaran wabah PMK di wilayah hukum Polres Blitar. Ditegaskan Kapolres Panji, hewan ternak tidak boleh keluar dari wilayah Blitar tanpa disertai surat keterangan sehat. Artinya, ada jaminan hewan yang dimungkinkan akan disembelih pada Idul Kurban nanti, sudah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dinas peternakan. “Harus ada surat keterangan sehat, dan daerah tujuan yang akan menerima hewan ternak. Jadi pengirimnya jelas, nama pemesan dan dinas peternakan setempat juga sudah saling konfirmasi. Hal ini kami lakukan agar penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa dielimasi,” jelas Adhitya. (iku)

Tags :
Kategori :

Terkait