Surabaya, memorandum.co.id - Nanda Bayu dan Ade Putra nekat membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di Jalan Ir Soekarno atau MERR. Saat ditangkap, keduanya berdalih untuk membuat konten media sosial. Namun, di persidangan senjata tajam tersebut diakui Ade untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Hal itu terungkap saat kedua terdakwa saat menjalani persidangan di ruang sidang Tirta l Pengadilan Negeri Surabaya. Tak hanya mereka, satu orang lagi temannya Defri Sirangga juga turut disidangkan dalam berkas penuntutan terpisah. Dalam keterangannya saat menjadi saksi bagi terdakwa Nanda, Ade mengakui bahwa parang yang dibawanya untuk melakukan tindak pidana curas. "Saya bawa parang pak. Waktu itu untuk merampas HP. Tidak berhasil soalnya korbannya lari. Kerjaan saya mengamen. Kalau Defri bawa celurit," kata Ade, Senin (4/7/2022). Sementara Nanda saat diminta tanggapannya oleh majelis hakim yang diketuai Khusaeni membenarkan keterangan Ade. "Saya bawa pisau dapur pak. Saat akan ditangkap saya mengacungkan sajam. Begitu lihat polisi mengeluarkan pistol. Baru saya menyerah. Saya pengangguran pak," jelasnya. Untuk diketahui, perbuatan para terdakwa bermula pada Selasa (1/3) sekira pukul 22.00 WIB berboncengan tiga mengendarai motor di Jalan Ir Soekarno. Terdakwa Nanda saat itu bertindak sebagai jokinya. Sesampainya di Jalan Wonorejo, ketiganya lalu berhenti di depan sebuah warung. Selanjutnya Defri dan Ade turun dari motornya, sedangkan Nanda duduk di atas motornya. Tidak lama kemudian terdakwa melihat Defri berbincang-bincang dengan pemilik warung sambil mengeluarkan clurit dari dalam tasnya. Sementara Ade juga mengeluarkan senjata tajam jenis parang dari balik jaketnya sehingga pemilik warung ketakutan dan melarikan diri. Kemudian ketiganya meninggalkan tempat tersebut. Saat berada di Jalan Bogen II Surabaya, para terdakwa diberhentikan oleh Petugas Reskrim Polsek Sukolilo. Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (jak)
Bawa Sajam Berdalih Buat Konten Medsos, Ternyata Dipakai Mbegal HP
Senin 04-07-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Terkini
Rabu 24-12-2025,10:05 WIB
Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Operasi Pasar
Rabu 24-12-2025,09:29 WIB
KSOP Kalianget Catat Kenaikan Penumpang Nataru 2025/2026, Operasional Pelabuhan Berjalan Lancar
Rabu 24-12-2025,09:12 WIB
Seimbangkan Ketajaman Korporasi dengan Kepekaan Seni di Dunia Hospitality Group
Rabu 24-12-2025,09:05 WIB
Gelar Rakorda, Konsolidasi PKS Surabaya Kunci Koordinasi Pelayanan untuk Masyarakat
Rabu 24-12-2025,09:00 WIB