Surabaya, memorandum.co.id - Nanda Bayu dan Ade Putra nekat membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di Jalan Ir Soekarno atau MERR. Saat ditangkap, keduanya berdalih untuk membuat konten media sosial. Namun, di persidangan senjata tajam tersebut diakui Ade untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Hal itu terungkap saat kedua terdakwa saat menjalani persidangan di ruang sidang Tirta l Pengadilan Negeri Surabaya. Tak hanya mereka, satu orang lagi temannya Defri Sirangga juga turut disidangkan dalam berkas penuntutan terpisah. Dalam keterangannya saat menjadi saksi bagi terdakwa Nanda, Ade mengakui bahwa parang yang dibawanya untuk melakukan tindak pidana curas. "Saya bawa parang pak. Waktu itu untuk merampas HP. Tidak berhasil soalnya korbannya lari. Kerjaan saya mengamen. Kalau Defri bawa celurit," kata Ade, Senin (4/7/2022). Sementara Nanda saat diminta tanggapannya oleh majelis hakim yang diketuai Khusaeni membenarkan keterangan Ade. "Saya bawa pisau dapur pak. Saat akan ditangkap saya mengacungkan sajam. Begitu lihat polisi mengeluarkan pistol. Baru saya menyerah. Saya pengangguran pak," jelasnya. Untuk diketahui, perbuatan para terdakwa bermula pada Selasa (1/3) sekira pukul 22.00 WIB berboncengan tiga mengendarai motor di Jalan Ir Soekarno. Terdakwa Nanda saat itu bertindak sebagai jokinya. Sesampainya di Jalan Wonorejo, ketiganya lalu berhenti di depan sebuah warung. Selanjutnya Defri dan Ade turun dari motornya, sedangkan Nanda duduk di atas motornya. Tidak lama kemudian terdakwa melihat Defri berbincang-bincang dengan pemilik warung sambil mengeluarkan clurit dari dalam tasnya. Sementara Ade juga mengeluarkan senjata tajam jenis parang dari balik jaketnya sehingga pemilik warung ketakutan dan melarikan diri. Kemudian ketiganya meninggalkan tempat tersebut. Saat berada di Jalan Bogen II Surabaya, para terdakwa diberhentikan oleh Petugas Reskrim Polsek Sukolilo. Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (jak)
Bawa Sajam Berdalih Buat Konten Medsos, Ternyata Dipakai Mbegal HP
Senin 04-07-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Terkini
Selasa 23-12-2025,14:28 WIB
Polsek Gayungan Kawal Titik Kumpul Buruh FSPMI Mojokerto di Surabaya, Pastikan Situasi Kondusif
Selasa 23-12-2025,14:23 WIB
Resmi Dilantik, Pengurus PWI Bojonegoro Dorong Peningkatan Kualitas dan Integritas Jurnalisme
Selasa 23-12-2025,14:06 WIB
Kapolsek Sukomanunggal Sambangi SIS Surabaya, Tingkatkan Kewaspadaan Keamanan Jelang Akhir Tahun
Selasa 23-12-2025,13:49 WIB
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Duduksampeyan Gresik Roboh, Penghuni Terluka
Selasa 23-12-2025,13:22 WIB