Surabaya, memorandum.co.id - Nanda Bayu dan Ade Putra nekat membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di Jalan Ir Soekarno atau MERR. Saat ditangkap, keduanya berdalih untuk membuat konten media sosial. Namun, di persidangan senjata tajam tersebut diakui Ade untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Hal itu terungkap saat kedua terdakwa saat menjalani persidangan di ruang sidang Tirta l Pengadilan Negeri Surabaya. Tak hanya mereka, satu orang lagi temannya Defri Sirangga juga turut disidangkan dalam berkas penuntutan terpisah. Dalam keterangannya saat menjadi saksi bagi terdakwa Nanda, Ade mengakui bahwa parang yang dibawanya untuk melakukan tindak pidana curas. "Saya bawa parang pak. Waktu itu untuk merampas HP. Tidak berhasil soalnya korbannya lari. Kerjaan saya mengamen. Kalau Defri bawa celurit," kata Ade, Senin (4/7/2022). Sementara Nanda saat diminta tanggapannya oleh majelis hakim yang diketuai Khusaeni membenarkan keterangan Ade. "Saya bawa pisau dapur pak. Saat akan ditangkap saya mengacungkan sajam. Begitu lihat polisi mengeluarkan pistol. Baru saya menyerah. Saya pengangguran pak," jelasnya. Untuk diketahui, perbuatan para terdakwa bermula pada Selasa (1/3) sekira pukul 22.00 WIB berboncengan tiga mengendarai motor di Jalan Ir Soekarno. Terdakwa Nanda saat itu bertindak sebagai jokinya. Sesampainya di Jalan Wonorejo, ketiganya lalu berhenti di depan sebuah warung. Selanjutnya Defri dan Ade turun dari motornya, sedangkan Nanda duduk di atas motornya. Tidak lama kemudian terdakwa melihat Defri berbincang-bincang dengan pemilik warung sambil mengeluarkan clurit dari dalam tasnya. Sementara Ade juga mengeluarkan senjata tajam jenis parang dari balik jaketnya sehingga pemilik warung ketakutan dan melarikan diri. Kemudian ketiganya meninggalkan tempat tersebut. Saat berada di Jalan Bogen II Surabaya, para terdakwa diberhentikan oleh Petugas Reskrim Polsek Sukolilo. Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (jak)
Bawa Sajam Berdalih Buat Konten Medsos, Ternyata Dipakai Mbegal HP
Senin 04-07-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,17:10 WIB
Hattrick, Dwi Rianto Jatmiko Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Ngawi
Terkini
Senin 22-12-2025,09:16 WIB
Bejat! Pria Asal Pasuruan Cabuli Siswi SD di Panceng Gresik, Korban Sempat Diancam
Senin 22-12-2025,09:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Luka yang Tak Bisa Dipulihkan (3)
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Senin 22-12-2025,08:27 WIB
Catat! Mulai 22 Desember, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Lilin Semeru 2025
Senin 22-12-2025,07:48 WIB