Surabaya, memorandum.co.id - Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Muljono, Kolonel Pnb Moh. Apon memberikan batas waktu (deadline) 7 minggu bagi warga Simo Gunung untuk membuat Surat Ijin Penghunian (SIP). Informasi dihimpun, sudah terdapat 57 Kartu Keluarga yang membuat SIP. Daerah yang terklaim komplek TNI AU sekitar 108 rumah. "Atas kesepakatan warga, kita berikan keringanan kepada mereka, mereka minta waktu satu minggu, ya sudah kita ikuti saja," beber Apon, Senin (4/7/2022). Danlanud Muljono mengaku sudah menempuh berbagai cara kepada warga yang tidak mengikuti aturan. Sebelumnya, sudah dilakukan pengambilan meteran listrik. "Tentang pengambilan meteran kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN. Nanti jika ada warga yang tidak mau membuat SIP, rumah tersebut akan kami kosongkan paksa," tandasnya.(x2)
Polemik Warga Simo Gunung, Danlanud Muljono Deadline 7 Minggu Urus SIP
Senin 04-07-2022,14:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,07:29 WIB
Teater Digital dan Ilusi Nyali
Sabtu 07-11-2026,08:56 WIB
Peringati Hari Jadi Tuban ke-733, Kapolresta Bersama Bupati Ziarah ke Delapan Makam Leluhur
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB
Sambut Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu 07-11-2026,12:58 WIB
Apa Itu Ijazah Blockchain, Teknologi untuk Cegah Ijazah Palsu
Sabtu 07-11-2026,10:59 WIB
Hadir di Majelis Burdah Wonorejo, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama dan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Terkini
Minggu 08-11-2026,03:20 WIB
Mutasi Jajaran Polres Jombang, Kasat Lantas hingga Kapolsek Resmi Berganti
Minggu 08-11-2026,01:20 WIB
Kanwil DJKN Jawa Timur Borong Prestasi Reksa Bandha 2026
Sabtu 07-11-2026,23:20 WIB
The Alana Malioboro Hadirkan Perayaan Halloween Unik Bernuansa Jepang di Yogyakarta
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB