Blitar, memorandum.co.id - melalui petugas obvit melakukan patroli di tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polres Blitar. Tujuannya memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Minggu (03/07). Mengingat hari libur lokasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Ini tetap menjadi perhatian khusus petugas untuk memastikan pengelola maupun pengunjung mematuhi dan disiplin menerapkan prokes. "Untuk mencegah penyebaran covid-19, anggota melakukan patroli di kawasan wisata dalam rangka mengingatkan kepada pengunjung terkait prokes,” ujar AKP Nanang, kasatsamapta Polres Blitar. Tujuan Patroli hari ini yaitu di Blitar Park. Menurutnya, destinasi wisata saat ini mulai ramai didatangi pengunjung. Oleh karena itu, pihaknya harus mewanti-wanti pengunjung supaya tidak lalai dalam menjaga diri terhadap potensi penyebaran virus. “Jangan sampai mereka mengabaikan prokes, dan melepas maskernya saat di sini. Sehingga itu perlu kita ingatkan,” pungkasnya. Pengamanan kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Obvit Polres Blitar Aipda Muheni dan ditemani oleh anggota Bripka Eko dan Bripda Yosi. Selain pemantauan prokes , pihaknya juga membagikan masker sebagai bentuk edukasi serta memberikan himbauan terkait kamtibmas. Masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam mengawasi sekitarnya agar keamanan dan ketertiban dapat terwujud.(iku)
Demi Jaga Prokes, Polres Blitar Awasi Pengunjung Obyek Wisata
Minggu 03-07-2022,17:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,06:00 WIB
Di Simpang Jalan Gubernur Suryo
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB