Surabaya, memorandum.co.id - Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kasus pornografi yang menimpa Y (36), asal Tuban. Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani kasus itu, sudah memanggil terlapor berinisial I (35), yang diketahui berstatus pegawai BUMN yang berkantor di Surabaya. Pemanggilan itu terkait kejadian pornografi dan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses kasus itu. Korban sendiri merasa dirugikan oleh terlapor karena ulahnya ini. Saat ini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan terlapor ini. Untuk prosesnya sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Pihaknya terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus pornografi tersebut. “Kami terus proses dan dalam proses pengumpulan bukti-bukti,” jelas Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Selasa (5/11). Giadi menjelaskan, terlapor ini mengambil gambar melalui screenshot HP saat melakukan video call dengan korban. Foto tersebut diambil saat keduanya masih intens berhubungan sebagai kekasih. Setelah putus ternyata foto tersebut masih tersimpan dan dijadikan senjata oleh terlapor. Parahnya, terlapor juga mencetak foto di dalam ponsel tersebut dan kemudian mengirimkan ke pimpinan perusahaan tempat korban bekerja. Diketahui pula korban ini tidak bekerja di satu tempat saja melainkan dua tempat. “Terlapor ini mengirimkan foto bugil ke dua tempat kerja korban. Langsung dialamatkan ke pimpinan masing-masing,” lanjut Giadi. Alumni Akpol 2012 itu juga menyebut, pihaknya saat ini masih mencari barang bukti printer yang digunakan oleh terlapor mencetak foto tersebut. Ini masih terus dicari untuk tamahan barang bukti. “Masih kami selidiki terus kasus ini,” tandas mantan Panit II Subdit I Keamanan Negara (Kamneg), Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri itu. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita melaporkan menjadi korban pornografi. Ini setelah fotonya yang sedang bugil dikirimkan ke pimpinan tempatnya bekerja. Ini dilakukan tak lain oleh mantan pacarnya sendiri yang tidak terima diputus. Terlapor dendam dan mencetak foto bugil korban hasil screenshot saat video call. (fdn/fer)
Polisi Panggil Penyebar Foto Bugil Mantan Pacar
Selasa 05-11-2019,22:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,07:32 WIB
Sukses Ungkap 212 Kasus Narkotika, Kapolres Beri Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,09:00 WIB
Aku Istrimu, Bukan Bonekamu: Diam yang Terlalu Lama (1)
Selasa 30-12-2025,12:26 WIB
Tutup Tahun 2025, PT MNJ Diganjar Penghargaan Lingkungan oleh Pemprov Jatim
Terkini
Selasa 30-12-2025,22:37 WIB
Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Dorong Penerima Manfaat Naik Kelas
Selasa 30-12-2025,21:05 WIB
Ribuan Guru Surabaya Belum Terima Tamsil, Komisi X DPR RI Desak Pencairan Segera
Selasa 30-12-2025,20:34 WIB
DPD PKS Kota Surabaya Luncurkan Layanan Konsultasi Keluarga
Selasa 30-12-2025,20:27 WIB
Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Melimpah Selama Libur Nataru
Selasa 30-12-2025,20:22 WIB