Surabaya, memorandum.co.id - Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kasus pornografi yang menimpa Y (36), asal Tuban. Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani kasus itu, sudah memanggil terlapor berinisial I (35), yang diketahui berstatus pegawai BUMN yang berkantor di Surabaya. Pemanggilan itu terkait kejadian pornografi dan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses kasus itu. Korban sendiri merasa dirugikan oleh terlapor karena ulahnya ini. Saat ini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan terlapor ini. Untuk prosesnya sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Pihaknya terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus pornografi tersebut. “Kami terus proses dan dalam proses pengumpulan bukti-bukti,” jelas Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Selasa (5/11). Giadi menjelaskan, terlapor ini mengambil gambar melalui screenshot HP saat melakukan video call dengan korban. Foto tersebut diambil saat keduanya masih intens berhubungan sebagai kekasih. Setelah putus ternyata foto tersebut masih tersimpan dan dijadikan senjata oleh terlapor. Parahnya, terlapor juga mencetak foto di dalam ponsel tersebut dan kemudian mengirimkan ke pimpinan perusahaan tempat korban bekerja. Diketahui pula korban ini tidak bekerja di satu tempat saja melainkan dua tempat. “Terlapor ini mengirimkan foto bugil ke dua tempat kerja korban. Langsung dialamatkan ke pimpinan masing-masing,” lanjut Giadi. Alumni Akpol 2012 itu juga menyebut, pihaknya saat ini masih mencari barang bukti printer yang digunakan oleh terlapor mencetak foto tersebut. Ini masih terus dicari untuk tamahan barang bukti. “Masih kami selidiki terus kasus ini,” tandas mantan Panit II Subdit I Keamanan Negara (Kamneg), Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri itu. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita melaporkan menjadi korban pornografi. Ini setelah fotonya yang sedang bugil dikirimkan ke pimpinan tempatnya bekerja. Ini dilakukan tak lain oleh mantan pacarnya sendiri yang tidak terima diputus. Terlapor dendam dan mencetak foto bugil korban hasil screenshot saat video call. (fdn/fer)
Polisi Panggil Penyebar Foto Bugil Mantan Pacar
Selasa 05-11-2019,22:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,06:25 WIB
Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB
KPU Tulungagung Gelar Gathering, Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Terkini
Sabtu 05-10-2024,23:59 WIB
5 Aktivitas Ini Bisa Kamu Jadikan Hobi, Sehat dan Menyenangkan!
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Sabtu 05-10-2024,21:59 WIB
Festival Tabebuya 2024, Pj Wali Kota Batu Puas Sukses dan Berikan Dampak Positif Bagi Warga Sekitar
Sabtu 05-10-2024,21:41 WIB
Bawaslu Pastikan Mobil Feeder untuk Kampanye Paslon Bukan Milik Pemkot Madiun
Sabtu 05-10-2024,21:29 WIB