Surabaya, memorandum.co.id - Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kasus pornografi yang menimpa Y (36), asal Tuban. Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani kasus itu, sudah memanggil terlapor berinisial I (35), yang diketahui berstatus pegawai BUMN yang berkantor di Surabaya. Pemanggilan itu terkait kejadian pornografi dan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses kasus itu. Korban sendiri merasa dirugikan oleh terlapor karena ulahnya ini. Saat ini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan terlapor ini. Untuk prosesnya sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Pihaknya terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus pornografi tersebut. “Kami terus proses dan dalam proses pengumpulan bukti-bukti,” jelas Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Selasa (5/11). Giadi menjelaskan, terlapor ini mengambil gambar melalui screenshot HP saat melakukan video call dengan korban. Foto tersebut diambil saat keduanya masih intens berhubungan sebagai kekasih. Setelah putus ternyata foto tersebut masih tersimpan dan dijadikan senjata oleh terlapor. Parahnya, terlapor juga mencetak foto di dalam ponsel tersebut dan kemudian mengirimkan ke pimpinan perusahaan tempat korban bekerja. Diketahui pula korban ini tidak bekerja di satu tempat saja melainkan dua tempat. “Terlapor ini mengirimkan foto bugil ke dua tempat kerja korban. Langsung dialamatkan ke pimpinan masing-masing,” lanjut Giadi. Alumni Akpol 2012 itu juga menyebut, pihaknya saat ini masih mencari barang bukti printer yang digunakan oleh terlapor mencetak foto tersebut. Ini masih terus dicari untuk tamahan barang bukti. “Masih kami selidiki terus kasus ini,” tandas mantan Panit II Subdit I Keamanan Negara (Kamneg), Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri itu. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita melaporkan menjadi korban pornografi. Ini setelah fotonya yang sedang bugil dikirimkan ke pimpinan tempatnya bekerja. Ini dilakukan tak lain oleh mantan pacarnya sendiri yang tidak terima diputus. Terlapor dendam dan mencetak foto bugil korban hasil screenshot saat video call. (fdn/fer)
Polisi Panggil Penyebar Foto Bugil Mantan Pacar
Selasa 05-11-2019,22:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,14:14 WIB
Rebutan Lapak Taman Bungkul Memanas, Dewan Minta Pendaftaran Pedagang Baru Dihentikan
Kamis 06-08-2026,21:59 WIB
Bupati Rijanto Buka Blitaria Expo 2026, Pameran Produk Unggulan dan Layanan Inovatif di Blitar
Kamis 06-08-2026,13:00 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ponpes Bandar Kidul, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Kamis 06-08-2026,13:30 WIB
Perkuat Sinergi, ATR/BPN Tulungagung Gandeng Pemdes Bendilwungu Matangkan Pelaksanaan PTSL 2026
Kamis 06-08-2026,12:49 WIB
Gelar Pangan Murah Tulungagung Resmi Dibuka, Harga Bahan Pokok Dijaga Tetap Bersahabat
Terkini
Jumat 07-08-2026,12:43 WIB
KPTG Pasang Patok dan Segel Lokasi Diduga Tanah Terlantar, Kawal Laporan ke ATR/BPN
Jumat 07-08-2026,12:40 WIB
Sertifikat Pramuka Garuda Jadi Nilai Tambah Masuk TNI-Polri dan Perguruan Tinggi
Jumat 07-08-2026,11:51 WIB
Bhabinkamtibmas Padas Monitoring Pekarangan Sayur Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Jumat 07-08-2026,11:42 WIB
Termakan Janji Manis, TKI Asal Tulungagung Tertipu Pacar Online Rp622 Juta
Jumat 07-08-2026,11:37 WIB