Surabaya, Memorandum.co.id - Kabar duka mendalam bagi rakyat Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo yang juga aktivis PDI Perjuangan meninggal dunia, Jumat (1/7/2022). Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim yang juga ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Tjahjo Kumolo. Menurutnya, almarhum adalah seorang kader yang memulai kariernya sebagai aktivis, sangat santun dan ramah. "Saya mengenal beliau (almarhum Tjahjo Kumolo, red) sebelum menjadi Sekjen Partai, dan kebetulan rumah dinasnya berdekatan dengan rumah Pak Pram (Menteri Sekretris Kabinet Pramono Anung) di Widya Candra, dengan Ibu Erni istri beliau juga kenal baik," kata Wara. Menurut Bunda Wara sapaan akrabnya, sosok Tjahjo Kumolo dikenal sebagai tokoh yang mempunyai basis kuat di bawah. Almarhum juga dikenal tidak banyak bicara. “Namun, ketika berdiskusi banyak hal yang bisa bermanfaat untuk semua,” tutur Wara. Sebagai tokoh Nasionalis yang mengimplementasikan diri seorang Marhaen sejati. “Sosok yang sederhana dan ringan tangan membantu siapapun, tidak pernah berubah," jelasnya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, pada pukul 11.10 WIB, Jumat (1/7). Menteri Tjahjo menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengonfirmasi berita duka tersebut. "Bapak Menteri telah dipanggil Allah SWT pada hari ini pukul 11.10 WIB. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian, semoga beliau diterima di sisi-Nya," ujar Rini di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa terkait proses pemakaman akan diinfokan lebih lanjut. (day)
PDIP Jatim Ikut Berduka, Tjahjo Kumolo Marhaen Sejati
Jumat 01-07-2022,13:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,11:15 WIB
Kapolres Malang Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Mutasi 6 Kapolsek Jajaran
Jumat 30-01-2026,13:23 WIB
Ironi Pendidikan Jember, Berlimpah Tenaga Pendidik Tapi Terganjal Tembok Aturan Pusat
Jumat 30-01-2026,10:16 WIB
Pemprov Jatim Surati Disperta Jombang, Minta Combine Harvester Gapoktan Sumbersari Dikembalikan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,08:21 WIB
Laili Nikmati Perlindungan Kesehatan Lewat JKN
Sabtu 31-01-2026,08:13 WIB
Sadar Sehat Sejak Dini, Komitmen Revallendra Jalani Pola Hidup Seimbang
Sabtu 31-01-2026,07:35 WIB
Mengerti Alur dan Rasakan Manfaatnya, Cerita Zumrotul sebagai Peserta JKN
Sabtu 31-01-2026,07:21 WIB
KUHP Baru, Pelaku Curat Berkelompok Bisa Dijerat 9 Tahun Bui hingga Sanksi Denda Rp 500 Juta
Sabtu 31-01-2026,07:07 WIB