Batu, Memorandum.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) telah menetapkan satu kebijakan sebagai upaya menjaga lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan dan menyelamatkan keberpihakan pemerintah pada sawah. Kebijakan tersebut adalah Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi pada Kabupaten/Kota. Kota Batu memiliki usulan LSD seluas 684,40 ha. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kesepakatan Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Kota Batu di Rupatama Balai Kota Among Tani, Selasa (28/06). Kepala Bapelitbangda Kota Batu, MD Forkan, mengatakan adanya kebijakan LSD ini diharapkan dapat disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu. Setelah dilakukan verifikasi dengan Dirjen PPTR, kesepakatan verifikasi aktual LSD terhadap revisi RTRW Kota Batu, didapatkan hasil bahwa LSD yang dipertahankan sebagai peta lahan yang dilindungi adalah seluas 643 ha. Sedangkan LSD yang tidak dapat dipertahankan seluas 34,73 ha, dikarenakan diatas LSD tersebut terdapat bangunan, LSD yang ada sempit, LSD yang diatasnya terdapat HGB/ HGU/ Hak Pakai/ Hak Waqaf dan LSD yang diatasnya terdapat Proyek Strategis Nasional. Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko mengatakan verifikasi harus segera ditindaklanjuti. Selain itu, syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Keputusan Menteri ATR harus dipenuhi. “Kota Batu ini banyak masyarakatnya yang memiliki kebun atau sawah. Beberapa sudah ada yang dialihfungsikan, hal ini harus segera dikoordinasikan agar bisa disesuaikan dengan aturan Kementerian,” kata Wali Kota. (nik/ari)
Pemkot Batu Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi
Jumat 01-07-2022,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-01-2026,08:22 WIB
Polrestabes Surabaya Tetapkan Korban KDRT Jadi Tersangka
Senin 05-01-2026,09:55 WIB
Pajak Daerah Kota Malang Lampaui Target, Pendapatan Tembus Rp 890,2 Miliar
Senin 05-01-2026,12:41 WIB
Kapendam V/Brawijaya Pimpin Coffee Morning Perkuat Sinergi TNI dan Insan Media di Surabaya
Senin 05-01-2026,10:51 WIB
Implementasi KUHP Baru, Pakar Sebut Sanksi Denda Bisa Kurangi Beban Negara dan Kepadatan Penjara
Senin 05-01-2026,06:01 WIB
Doa Memulai Aktivitas Agar Bersemangat dan Terhindar dari Rasa Malas
Terkini
Senin 05-01-2026,20:50 WIB
Remaja Tertangkap Curi Motor di Kapas Madya Surabaya, Dititipkan ke Rumah Aman Pemkot
Senin 05-01-2026,20:47 WIB
Peresmian SLBN Karya Mulia di Surabaya Tuai Apresiasi Anggota DPR RI Reni Astuti
Senin 05-01-2026,20:43 WIB
Lia Istifhama Raih DMI Award 2026, Apresiasi Inovasi Mualaf Center di Gresik
Senin 05-01-2026,20:05 WIB
Optimis Kinerja Positif 2026, Dua Direksi Bank Jatim Kompak Borong Saham
Senin 05-01-2026,19:59 WIB