Batu, Memorandum.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) telah menetapkan satu kebijakan sebagai upaya menjaga lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan dan menyelamatkan keberpihakan pemerintah pada sawah. Kebijakan tersebut adalah Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi pada Kabupaten/Kota. Kota Batu memiliki usulan LSD seluas 684,40 ha. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kesepakatan Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Kota Batu di Rupatama Balai Kota Among Tani, Selasa (28/06). Kepala Bapelitbangda Kota Batu, MD Forkan, mengatakan adanya kebijakan LSD ini diharapkan dapat disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu. Setelah dilakukan verifikasi dengan Dirjen PPTR, kesepakatan verifikasi aktual LSD terhadap revisi RTRW Kota Batu, didapatkan hasil bahwa LSD yang dipertahankan sebagai peta lahan yang dilindungi adalah seluas 643 ha. Sedangkan LSD yang tidak dapat dipertahankan seluas 34,73 ha, dikarenakan diatas LSD tersebut terdapat bangunan, LSD yang ada sempit, LSD yang diatasnya terdapat HGB/ HGU/ Hak Pakai/ Hak Waqaf dan LSD yang diatasnya terdapat Proyek Strategis Nasional. Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko mengatakan verifikasi harus segera ditindaklanjuti. Selain itu, syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Keputusan Menteri ATR harus dipenuhi. “Kota Batu ini banyak masyarakatnya yang memiliki kebun atau sawah. Beberapa sudah ada yang dialihfungsikan, hal ini harus segera dikoordinasikan agar bisa disesuaikan dengan aturan Kementerian,” kata Wali Kota. (nik/ari)
Pemkot Batu Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi
Jumat 01-07-2022,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah
Kamis 29-01-2026,09:37 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja dan 52 Sekolah di Bojonegoro-Tuban
Kamis 29-01-2026,06:35 WIB
Gandeng PTN-PTS, Wali Kota Eri Pastikan Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Lagi Salah Sasaran
Kamis 29-01-2026,09:57 WIB
Jaga Marwah Penegakan Hukum, Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Komando Presiden
Kamis 29-01-2026,09:11 WIB
Penghancuran Cagar Budaya Dinilai Ceroboh, DPRD: Melukai Hati Warga Gresik!
Terkini
Kamis 29-01-2026,20:57 WIB
Dipercaya Manager Toko Emas, Dana Penjualan Masuk Rekening Pribadi
Kamis 29-01-2026,20:18 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Latpra Ops Keselamatan Semeru 2026
Kamis 29-01-2026,19:42 WIB
Belasan Emak-emak Jadi Korban Penipuan Sembako di Surabaya, Polisi Periksa Korban
Kamis 29-01-2026,19:37 WIB
Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Posisi Kepolisian Dinilai Ideal untuk NKRI
Kamis 29-01-2026,19:31 WIB