Surabaya, memorandum.co.id - Moch Zulvi didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darmawati Lahang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terlibat peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,7 kilogram. Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Ketua Majelis Hakim Gunawan. Dalam kali sidang JPU menghadiran saksi penangkap Bastyan Affandi dari Ditresnarkoba Polda Jatim mengatakan bahwa, pada Rabu (2 Maret 2022) sekitar 13.00, menangkap terdakwa di area parkiran hotel di Jalan Arjuno, Surabaya. Di sana ditemukan barang bukti sabu seberat 2.752,38 gram dan uang tunai sebanyak Rp 2,5 juta yang merupakan upah dari Roni alias Black (DPO). "Dari pengakuannya, sabu tersebut dari Black (DPO) yang rencana mau dikirim, namun belum sempat dikirim sudah tertangkap," kata saksi saat memberikan keterangannya, Kamis (30/6) Terhadap keterangan saksi polisi tersebut, terdakwa tidak sedikitpun membantahnya. "Benar yang mulia," ujar terdakwa. Lanjut pemerikasan terdakwa bahwa, terdakwa mengaku disuruh Black mengambil narkoba di hotel Jalan Arjuno di dalam kamar dan diberi upah Rp 2,5 juta. "Iya barang itu dari Black," saut terdakwa melalui vidio call di ruang tirta 2 PN Surabaya. Sebelum Majelis Hakim menuntup persidangan, JPU Darmawati meminta waktu satu minggu untuk pembacaan tuntutan. Atas perbuatanya, JPU mendakwa dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jak)
Kurir Sabu 2,7 Kg Jadi Pesakitan
Kamis 30-06-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,18:14 WIB
Polisi Gagalkan Tawuran Tujuh ABG di Surabaya, Satu Pelaku Residivis
Kamis 16-07-2026,14:52 WIB
Apel Pagi Penuh Berkah, Kapolres Kediri Kota Beri Hadiah Umrah Empat Personel
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Terkini
Jumat 17-07-2026,14:41 WIB
Diduga Usai Nyabu, Oknum Polisi di Polres Blitar Diamankan
Jumat 17-07-2026,14:20 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Optimalisasi Pelayanan
Jumat 17-07-2026,14:11 WIB
Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Polresta Malang Kota Amankan 1,4 Ton Bahan Baku
Jumat 17-07-2026,14:07 WIB
Tekankan Kecepatan Respons, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB