Petugas sosialisasi PMK ke pedagang hewan kurban di Jalan Kedung Cowek. Surabaya, memorandum.co.id - Imbauan mengenai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan disampaikan oleh personel bhabinkamtibmas Bongkaran, Polsek Kenjeran Rabu (29/6). Petugas menyampaikan mengenai penyakit PMK yang menyerang hewan ternak. Bagi warga yang memiliki ternak atau usaha menjual hewan sapi atau kambing diharap selalu mengecek kesehatan hewan ternaknya, mengingat sudah mendekati hari Iduladha. Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudho mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta peternak akan penyakit yang sedang mewabah akhir-akhir ini. “Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat selalu waspada dan mengecek kondisi kesehatan hewan ternaknya, sehingga tida ada yang terjangkit penyakit PMK.” ujarnya. (alf)
Polsek Kenjeran Sosialisasi PMK ke Pedagang Hewan Kurban
Rabu 29-06-2022,21:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:24 WIB
Pelapor Kasus Tipu Gelap Jual Beli Kasur di Sidoarjo Bantah Tuduhan Wanprestasi
Minggu 12-04-2026,13:24 WIB
Urung Wisata, 21 Penumpang ELF di Jelbuk Selamat dari Kobaran Api
Minggu 12-04-2026,10:10 WIB
Pertemuan Rutin Perguruan Pencak Silat di Sine, Polisi Ajak Turut Jaga Kondusivitas Ngawi
Minggu 12-04-2026,18:18 WIB
Terbitkan Edaran Pembatasan Perjadin, Bupati Magetan Berencana Bertolak ke Jakarta
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Terkini
Senin 13-04-2026,07:29 WIB
Antisipasi Kejahatan, Polsek Tandes Intensifkan Patroli di Pemukiman Warga
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,06:53 WIB
Carrick Isyaratkan Kontrak Baru Mainoo Kian Dekat, Tiket Liga Champions Jadi Kunci
Senin 13-04-2026,06:48 WIB
Comeback Gila Inter! Bangkit dari Tertinggal, Nerazzurri Menjauh 9 Poin di Puncak Serie A
Senin 13-04-2026,06:43 WIB