Surabaya, Memorandum.co.id - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah nasib honorer kategori 2 (K2) di daerah. Sudah tidak bisa mendaftar penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) karena terbentur usia, upah yang diterima pun jauh dari kata layak. “Nasib honorer di daerah terutama guru dan honorer sangat memprihatinkan. Gaji yang mereka terima setiap bulan itu hanya Rp 400 hingga Rp 500 ribu,” ungkap Eko Mardiono, ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jatim, Senin (4/11). Mayoritas honorer yang menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) itu berada di beberapa kabupaten kecil-kecil di Jatim. Di antaranya di Situbondo, Bondowoso, dan beberapa kabupaten di Madura."Terutama guru-guru honorer di desa pelosok. Gajinya sangat minim,”kata dia. Untuk memperjuangkan nasib mereka terutama perbaikan gaji, Eko Mardiono mengatakan, dirinya berupaya agar Gubernur Jatim ikut campur agar bupati dan wali kota di daerah-daerah memperhatikan kesejahteraan guru dan honorer.“Kami berharap gubernur meminta bupati dan wali kota setempat untuk memberikan upah yang layak kepada guru dan honorer,” tegas dia. Jika dimungkinkan, lanjut dia, gubernur bisa mengeluarkan peraturan soal upah layak honorer. “Kalau ada pergub (peraturan gubernur, red), jelas nanti lebih kuat,” ungkap Eko Mardiono yang bekerja sebagai honorer puluhan tahun di SMPN Surabaya ini. Dengan upah kecil, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kondisi ini membuat mereka bekerja sambilan. Menurut Eko, ada yang jadi petani, peternak, hingga ngojek. Dan, itu dilakoni bertahun-tahun. “Teman-teman honorer daerah sebenarnya sudah berupaya agar pemerintah setempat memperhatikan kesejahteraannya. Sayang, banyak tidak berhasil. Jika toh ada yang berhasil, kenaikan honornya masih kecil, sekitar Rp 200 hingga 300 ribu,” beber dia. Melihat kondisi honorer yang jumlahnya sekitar 21 ribu orang yang terdiri dari guru dan pegawai tidak tetap di Jatim, Eko berharap bisa bertemu Gubernur Jatim. “Kami sudah berkirim surat namun belum ada jawaban kapan bisa bertemu dengan beliau. Kami berharaf Bu Khofifah mau memperjuangkan nasib honorer K2 ,”harap dia. Untuk diketahui pemerintah membuka penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) pada Nopember ini. Sayangnya honorer K2 tidak bisa ikut mendaftar karena usia mereka rata-rata di atas 35 tahun.(udi/dhi)
Gaji Honorer K2 di Daerah Sangat Minim
Selasa 05-11-2019,08:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,16:10 WIB
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Naik Jadi Menteri Keuangan
Senin 14-09-2026,21:19 WIB
Plt Wali Kota Madiun Ubah Pola Kerja Lurah, Wajib Turun Lapangan Petakan Masalah Warga
Senin 14-09-2026,14:56 WIB
Beras Premium Mulai Langka di Tulungagung, Harga Tembus Rp85 Ribu
Senin 14-09-2026,19:20 WIB
Peduli Korban Bencana NTT, UMSura Kirim Boneka hingga Pembalut
Senin 14-09-2026,19:53 WIB
Anak Krakatau Masih Jauh dari Letusan Pembentuk Kaldera
Terkini
Selasa 15-09-2026,13:52 WIB
Cegah Kebakaran di Pelabuhan, GM Pelindo Tegal Sidak Kapal Bersandar
Selasa 15-09-2026,13:47 WIB
Penertiban Pasar Buah Tanjungsari Disorot DPRD Surabaya: Jangan Tebang Pilih
Selasa 15-09-2026,13:40 WIB
Pertamina Bidik Talenta Muda, Empat Direksi Alumni ITS Turun Langsung
Selasa 15-09-2026,13:36 WIB
Kasus Jeruk Berisi Larva di SDN Tandes Kidul I, DPRD Surabaya Desak Investigasi Total hingga Rantai Pasok SPPG
Selasa 15-09-2026,13:29 WIB