Gaji Honorer K2 di Daerah Sangat Minim

Selasa 05-11-2019,08:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, Memorandum.co.id - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah nasib honorer kategori 2 (K2)  di daerah. Sudah tidak bisa mendaftar  penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) karena terbentur usia, upah yang diterima pun jauh dari kata layak. “Nasib honorer di daerah terutama guru dan honorer sangat memprihatinkan. Gaji yang mereka terima setiap bulan itu hanya  Rp 400 hingga Rp 500 ribu,” ungkap Eko Mardiono, ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jatim, Senin (4/11). Mayoritas honorer yang menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) itu berada di beberapa kabupaten kecil-kecil di Jatim. Di antaranya di Situbondo, Bondowoso,  dan beberapa kabupaten di Madura."Terutama guru-guru honorer di desa pelosok. Gajinya sangat minim,”kata dia. Untuk memperjuangkan nasib mereka terutama perbaikan gaji, Eko Mardiono mengatakan, dirinya berupaya agar Gubernur Jatim ikut campur agar bupati dan wali kota di daerah-daerah memperhatikan kesejahteraan guru dan  honorer.“Kami berharap gubernur meminta bupati dan wali kota setempat untuk memberikan upah yang layak kepada guru dan honorer,” tegas dia. Jika dimungkinkan, lanjut dia, gubernur bisa  mengeluarkan peraturan soal upah layak honorer. “Kalau ada pergub (peraturan gubernur, red), jelas nanti lebih kuat,” ungkap Eko Mardiono yang bekerja sebagai honorer puluhan tahun di SMPN Surabaya ini. Dengan upah kecil, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kondisi ini membuat mereka bekerja sambilan. Menurut Eko, ada yang jadi petani, peternak, hingga ngojek. Dan, itu dilakoni bertahun-tahun. “Teman-teman honorer daerah sebenarnya sudah berupaya agar pemerintah setempat memperhatikan kesejahteraannya. Sayang, banyak tidak berhasil. Jika toh ada yang berhasil, kenaikan honornya masih kecil, sekitar Rp 200  hingga 300 ribu,” beber dia. Melihat kondisi honorer yang jumlahnya sekitar 21 ribu orang yang terdiri dari guru dan pegawai tidak tetap di Jatim, Eko berharap bisa bertemu  Gubernur Jatim. “Kami sudah berkirim surat namun belum ada jawaban kapan bisa bertemu dengan beliau. Kami berharaf Bu Khofifah mau memperjuangkan nasib honorer K2 ,”harap dia. Untuk diketahui pemerintah membuka penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) pada Nopember ini. Sayangnya honorer K2 tidak bisa ikut  mendaftar karena usia mereka rata-rata di atas 35 tahun.(udi/dhi)

Tags :
Kategori :

Terkait