STID dan Simon TKBM Pangkas Birokrasi di Pelabuhan Tanjung Perak

Selasa 28-06-2022,19:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak meluncurkan Go Live Implementasi Sistem Layanan Single Truck Identification Data (STID) dana Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (Simon TBKM) di Gedung Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara, Selasa (28/06/2022). Kegiatan ini merupakan dua aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan dari 12 aksi stranas PK atau sering disebut aksi pelabuhan. Di mana aksi pelabuhan tersebut berdasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dan Keputusan Bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staff Kepresidenan tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022. Sistem STID dan Simon TKBM tersebut juga telah dilaksanakan di beberapa pelabuhan, di antaranya Tanjung Priok dan Tanjung Emas sebagai tindak lanjut rekomendasi dari tim Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi). CEO Pelindo Sub Regional Jawa Onny Djayus menyampaikan, persiapan implementasi STID dan Simon TKBM di Pelabuhan Tanjung Perak ini telah dikoordinasikan dengan pihak Otoritas Pelabuhan. Hingga pemasangan perangkat dan jaringan STID dn Simon TKBM di STID Center, Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Multipurpose Teluk Lamong. “Tujuan sistem tersebut adalah menyediakan basic data yang terkonsolidasi untuk semua truck ID. Memberikan kemudahan dalam identifikasi semua entitas yang berinteraksi, meningkatkan kinerja pelayanan operasional pelabuhan, sterilisasi, keamanan dan keselamatan (orang dan barang) di area lini 1 Pelabuhan Tanjung Perak dan area operasional Terminal Petikemas dan Non-Petikemas serta sebagai dukungan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE),” papar Onny dalam rilisnya. Dikatakan Onny Djayus, adapun dua di antara peran dan tanggung jawab BUP Pelindo dalam implementasi STID ini adalah menyediakan sistem elektronik atau digital yang digunakan dalam penerapannya. Meliputi aplikasi, perangkat pendaftaran dan cetak kartu, kartu STID, STID Center, dan petugas yang menjamin terlaksananya penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Perak, menyimpan master data, perawatan dan pengembangannya sesuai arahan dari Otoritas Pelabuhan. “Hadirnya STID Center juga sebagai upaya untuk membantu percepatan pelaksanaan layanan sistem STID di Pelabuhan Tanjung Perak. Tim teknis di dalamnya akan senantiasa membantu para pengusaha truk yang akan mendaftarkan kegiatan operasional truknya. Letak STID Center sendiri tersedia di Eks Gedung PPSA Pelindo Sub Regional Jawa yang menyediakan petugas untuk melayani pendaftaran, cetak kartu STID, dan informasi lain yang dibutuhkan pelanggan,” imbuhnya. Sementara Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Yefri Maidison mengungkapkan, tujuan ini tentunya tidak akan tercapai jika tidak ada dukungan dari badan usaha pelabuhan selaku operator, para pengerah dan penyedia jasa tenaga kerja bongkar muat serta asosiasi-asosiasi jasa kepelabuhanan. “Maka dari itu saya mengapresiasi dan berterima kasih atas kontribusi, kinerja, dan dukungan hingga terlaksananya penerapan sistem layanan STID dan Simon TKBM ini di Pelabuhan Tanjung Perak” ungkapnya. Aksi Pelabuhan berlangsung dalam kurun waktu 2021-2022. Pada 2021 sudah dimulai proses aktualisasi dalam pembenahan tata kelola Pelabuhan. Mulai dari regulasi, sumber daya manusia, dan sistem layanan kepelabuhanan dengan fokus pembenahan pada logistik pelabuhan. Pembenahan regulasi, percepatan implementasi Nasional Logistik Ekosistem (NLE) dan pembenahan sistem layanan serta output yang ingin dicapai antara lain penataan tumpang tindih regulasi, penataan tenaga kerja bongkar muat (TKBM), percepatan implementasi NLE pada 14 pelabuhan, dan penataan sistem layanan pada 14 Pelabuhan. Harapannya seluruh wilayah Pelindo dapat menerapkan sistem STID dan Simon TKBM ini, sebagai salah satu langkah pembenahan terhadap tata kelola kepelabuhanan yang memberikan dampak terhadap efektifitas dan efisiensi pelayanan di kawasan pelabuhan. (lis)

Tags :
Kategori :

Terkait