Surabaya, memorandum.co.id - Sebuah mobil Suzuki Ertiga N 1455 IU tercebur ke saluran air di Jalan Jemursari. Kecelakaan itu terjadi akibat pengemudi membanting setir menghindari kendaraan lain yang memotong lajur ketika berkendara. "Sementara penyebab kecelakaan menurut keterangan saksi, pengemudi menghindari kendaraan yang memotong laju kendaraan korban," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Senin (27/6). Dedik menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/6) sekitar pukul 22.30. Kejadian bermula ketika Ertiga yang dikemudikan Bimo Pangestu (18), asal Wonocolo itu melaju di Jemursari dari arah selatan ke utara. "Saat tiba di TKP (tempat kejadian perkara) lajunya dipotong oleh kendaraan roda empat lalinnya sehingga pengemudi membanting stir ke arah kanan sehingga kendaraan oleng ke kanan masuk ke sungai," imbuhnya. Mobil kemudian terjun bebas ke saluran air tersebut dan berakhir dalam keadaan nyungsep. Akibatnya mobil itu mengalami kerusakan parah dibagian moncong mobil. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, pengemudi hanya mengalami syok. Selanjutnya petugas yang mendapat laporan langsung ke lokasi untuk mengevakuasi mobil dan korban. Kendaraan berhasil di evakuasi dari sungai menggunakan unit rescue dari dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Selanjutnya proses penderekan menggunakan derek swasta ke unit laka Polrestabes Surabaya. (alf)
Ertiga Terjun ke Saluran Jemursari, Sopir Selamat
Senin 27-06-2022,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,07:21 WIB
Perkuat Pelayanan Publik, Kapolres Gresik Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek Jajaran
Rabu 27-05-2026,07:51 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri Serahkan Tiga Sapi Kurban untuk Bojonegoro dan Tuban
Rabu 27-05-2026,09:00 WIB
Wabup Bangkalan Serahkan Sapi Banpres Limosin 1,1 Ton dan Salurkan Puluhan Hewan Kurban Pemkab
Rabu 27-05-2026,09:52 WIB
Kejari Tanjung Perak Sembelih 2 Sapi dan 3 Kambing, 310 Paket Daging Kurban Dibagikan
Rabu 27-05-2026,09:07 WIB
Bos Kapal Divonis 5 Bulan Percobaan, Hakim Minta Shaul Hameed dan Indah Hariani Diproses
Terkini
Rabu 27-05-2026,21:40 WIB
BRI Group Distribusikan 5.000 Lebih Hewan Kurban Idul Adha di Berbagai Daerah Indonesia
Rabu 27-05-2026,20:53 WIB
Dandim 0821 Lumajang Bersama Forkopimda Tunaikan Salat Iduladha di Masjid Agung KH Anas Mahfudz
Rabu 27-05-2026,20:43 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha
Rabu 27-05-2026,20:37 WIB
Polsek Jatiroto Dampingi Penyaluran BLT DD dan Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan
Rabu 27-05-2026,20:27 WIB