Surabaya, memorandum.co.id - Cabang olahraga (cabor) panahan Porprov VII, Surabaya hanya menambah 1 medali emas, 2 perak, 1 perunggu, dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Magenda, Bondowoso, Senin (7/6). Satu-satunya medali emas diperoleh tim panahan Surabaya dari nomor compound beregu putri. Sedangkan 1 medali perak disabet dari kualifikasi sesi perorangan putra dan 1 total mix. Terakhir 1 perunggu didapat dari sesi 2 perorangan. Sementara medali emas terbanyak Kabupaten Banyuwangi sebanyak 3 emas dan 4 perak. Kemudian disusul Kabupaten Malang dengan 1 emas, 1 perak, 1 perunggu. Adapun Kabupaten Bondowoso menyabet 1 medali emas dan 1 perunggu. Lalu Ponorogo 1 medali emas, Situbondo 2 peruggu, dan Kabupaten Ngawi 1 perunggu. Tecnical Delegate Cabor Panahan, Zainudin mengatakan, hari ini mempertandingkan 7 nomor kualifikasi perorangan putra-putri, beregu putra-putri, dan total mix. "Total memperebutkan 7 medali emas, 7 perak, 7 perunggu," kata Zainudin. (rio)
Hari Kedua Panahan, Surabaya Gondol 1 Emas
Senin 27-06-2022,18:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,21:22 WIB
Diduga Masalah Ekonomi, Pria Asal Situbondo Bacok Istri dan Lima Tetangga
Minggu 01-02-2026,21:11 WIB
Akademisi Surabaya Nilai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Layak Jadi Energi Bersih Indonesia
Minggu 01-02-2026,22:21 WIB
Kehilangan Dua Poin di Kandang, Bernardo Tavares Evaluasi Performa Persebaya
Minggu 01-02-2026,23:03 WIB
Grammy Awards 2026: Lady Gaga, Justin Bieber, dan Sabrina Carpenter Siap Guncang Panggung Terbesar Musik Dunia
Senin 02-02-2026,11:02 WIB
Bagus Panuntun Ajak ASN dan Warga Bersatu Jaga Arah Pembangunan Madiun
Terkini
Senin 02-02-2026,20:29 WIB
Tentramnya Hati Jemaah Umrah di Raudhah Bersama Bakkah Travel
Senin 02-02-2026,20:23 WIB
Polres Kediri Amankan 26 Motor Pelajar dari Balap Liar
Senin 02-02-2026,20:15 WIB
Warga Kebonsari Harap Lurah Baru Dukung Pengembangan Rumah Maggot
Senin 02-02-2026,20:04 WIB
Modus Investasi Fiktif King Koil, Indah Catur Agustin Didakwa Cuci Uang Rp 220,3 Miliar
Senin 02-02-2026,19:57 WIB