Jatim Zona Merah PMK, Dewan: Pemerintah Segera Berikan Bantuan kepada Peternak

Senin 27-06-2022,18:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kondisi peternak Jawa Timur semakin mengkhawatirkan. Karena mereka belum bisa berbuat banyak menyelamatkan hewan ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Apalagi pemerintah tidak berdaya, karena penggunaan dana darurat harus menunggu imendagri, dimana prosesnya butuh hingga enam bulan. Anggota Komisi B DPRD Jatim, Erma Susanti mengatakan, kebutuhan dana darurat untuk memback-up kebutuhan dana dari pemerintah pusat nanti masih terganjal aturan. “Semua pemerintah daerah sudah siap anggaran. Namun regulasi dari pusat belum ada,” tegas Erma. Politisi PDI Perjuangan Jawa Timur ini, mengaku pemerintah harus segera memberikan bantuan pendanaan modal bagi para peternak akibat PMK yang menyebar cepat menghancurkan ekonomi peternak. Ada program bantuan langsung tunai (BLT) untuk peternak. Tetapi anggaran pusat itu juga belum turun. Sementara kondisi peternak semakin cemas melihat, sapi mereka terserang PMK. Wabah ini membuat peternak rugi hingga puluhan juta rupiah. Sehingga perlu ada bantuan pendanaan untuk menyelamatkan usaha para peternak. “Bantuan permodalan harus dikucurkan. Mekanismenya bisa melalui bantuan dana bergulir atau pinjaman lunak,” ujarnya. Kondisi masyarakat yang sangat rentan seperti ini, pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi menurunkan kebijakan secepatnya.  Lebih lanjut, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan lockdown tingkat mikro apabila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah. Sehingga perlu adanya pembatasan tingkat mikro agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi. “Komisi B mendorong ibu gubernur berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Agar segera menyelesaikan regulasi membantu kebutuhan peternak,” tutur dia. Berdasar data Satgas Penanganan PMK per 25 Juni 2022, total hewan tertular PMK di Jatim sebanyak 100.492 ekor. Kasus aktif PMK sebanyak 82,056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat mencapai 563 ekor. Erma membenarkan PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia. Ia berharap pendataan hewan ternak harus dilakukan secara cepat dan tepat. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak. Dia menyebut bahwa fakta di lapangan masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, atau pun yang terjangkit PMK. "Harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," katanya. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait