Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi D DPRD Jawa Timur yang membidangi pembangunan mengevaluasi mitra kerja. Evaluasi dilakukan terhadap Raperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun 2021 Pemprov Jatim. Anggota Komisi D DPRD Jatim, Masduki menerangkan, kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim peranan penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. Pada APBD Jatim 2021, total belanja DLH sebesar Rp40,658 juta dengan realisasi Rp38,148 juta atau persentase penyerapan anggaran mencapai 93,83 persen. Sedangkan item yang paling rendah penyerapannya adalah bidang belanja modal. Yakni, 91,01 persen dari anggaran Rp2,845 juta dengan realisasi Rp2,589 juta. "Catatanmenggembirakan adalah capaian PAD yang mencapai realisasi 124 persen dari target," terang Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Masduki. Komisi D DPRD Jatim juga menggarisbawahi terhadap lima isu besar strategis DLH yang perlu dikerjakan secara serius. Pertama adalah soal pencemaran tanah, air dan udara. Yakni, pengaturan terhadap kegiatan ekonomi yang menggunakan sumber daya lingkungan yang menyebabkan semakin meningkatnya beban pencemaran. Sedangkan kedua, mengenai pengelolaan sampah dan limbah B3 yang menjadi potensi berbahaya. Sementara ketiga, terkait alih fungsi lahan yang memicu bencana alam. "Keempat, ancaman potensi bencana akibat perubahan iklim. Kelima, pengelolaan wilayah pesisir dan laut agar lebih tertib," lanjut Masduki dalam laporannya. Untuk itu, Komisi D DPRD Jatim memberikan beberapa rekomendasi kepada DLH sebagai mitra kerja. Yang pertama, Komisi D meminta agar melakukan koordinasi soal pembangunan pengelolaan Limbah B3 yang dilakukan anak perusahaan BUMD di Kabupaten Bondowoso. Terutama, soal pemberian ganti rugi atas tanah. "Perlu mendorong anak perusahaan BUMD yang melakukan pengelolaan limbah B3 untuk membuat blue print sehingga persoalan di masa yang akan datang dapat diantisipasi," tegas Masduki melalui laporannya. Di samping itu, Komisi D juga meminta DLH melakukan koordinasi dengan BUMD Provinsi Jatim yang melakukan pengelolaan limbah. "Perlu dilakukan penguatan pengawasan terhadap pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan di Provinsi Jawa Timur," lanjutnya. Di lain hal, dalam laporannya ini, Masduki juga meminta DLH sebagai mitra kerja agar berkoordinasi dengan Komisi D terkait dengan perizinan berusaha yang telah diterbitkan. Ini dinilainya perlu dilakukan sehingga Komisi D dapat turut serta melakukan pengawasan dengan mudah dan tepat. Dan, yang menjadi poin penting lagi yakni, Komisi D meminta kepastian DLH dalam penegakan hukum bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran. Baik itu mengenai pelanggaran pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup. "Perlu koordinasi dan pembuatan kebijakan/program yang berkaitan dengan pengelolaan limbah domestik sehingga tidak mencemari lingkungan hidup," tutup Masduki dalam laporannya. (day)
Komisi D DPRD Jatim Evaluasi Mitra Kerja
Senin 27-06-2022,13:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:07 WIB
DPC FKPP Gresik Resmi Dikukuhkan, Wabup Alif Ajak Sinergi Permudah Perizinan Pesantren
Jumat 06-11-2026,06:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (5): Ketika Masa Lalu Menjadi Cermin Retak
Jumat 06-11-2026,10:52 WIB
Tak Hanya Berburu Sembako Murah, Warga Antusias Cek Kesehatan Gratis di HUT ke-57 Memorandum
Jumat 06-11-2026,07:32 WIB
Serap Aspirasi Buruh, Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Serikat Pekerja
Jumat 06-11-2026,10:27 WIB
Diserbu Warga, Minyakita Jadi Primadona Gerakan Pangan Murah HUT ke-57 Memorandum
Terkini
Sabtu 07-11-2026,05:17 WIB
Prabowo Bakal Bangun Museum Agung Nasional di Monas, Ketum AMI Beri Dukungan
Sabtu 07-11-2026,04:27 WIB
Fadli Zon Ungkap 18 Tokoh Bakal Jadi Pahlawan Nasional, Diumumkan 10 November
Sabtu 07-11-2026,03:34 WIB
Pangdam IM Investigasi Bentrokan Pidie, Klaim Tak Ada Amunisi Tajam Digunakan
Sabtu 07-11-2026,02:29 WIB
Yusril Persilakan Komnas HAM Usut Penembakan Warga dalam Bentrokan Pidie Aceh
Sabtu 07-11-2026,01:23 WIB