Jember, Memorandum.co.id - Upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Jember terus meningkatkan operasi dalam mengantisipasi aksi balap liar di beberapa wilayah di perkotaan, terutama di wilayah Kaliwates, Patrang dan Sumbersari. Bersama anggota Kodim 0824 Jember kali ini Polres Jember berhasil mengamankan 61 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di jalan umum yang membahayakan diri sendiri dan orang lain serta meresahkan warga masyarakat. Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, yang memimpin langsung operasi ini mengatakan, bahwa aksi balap liar sangat membahayakan tidak hanya bagi pelaku balap liar, tapi juga pengendara lainnya, sehingga pihaknya akan terus melakukan operasi dan razia terhadap titik-titik yang selama ini sering dijadikan lokasi balap liar. “Kami bersama anggota dan dibackup oleh 1 SST pasukan dari Kodim 0824 Jember, melakukan operasi dan razia di beberapa titik yang selama ini berpotensi untuk dijadikan tempat balap liar, karena hal ini selain membahayakan diri sendiri (pembalap liar), juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan meresahkan warga,” ujar AKBP. Hery Purnomo usai apel pagi di Mapolres Jember, Senin (27/6/22) Dari data yang dikumpulkan, untuk razia yang dilakukan di sekitar GOR PKPSO Kaliwates, Polisi berhasil mengamankan 10 unit kendaraan jenis GL Max dan 1 unit Revo yang menggunakan knalpor brong. Selanjutnya razia dan operasi dilanjutkan di sekitar rest area Jubung di Jalan Brawijaya Jubung Sukorambi. Dari lokasi ini, Polisi berhasil mengamankan 45 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta tidak standar. Begitu juga di lokasi berikutnya yakni di pertigaan Jarwo (Jalan Mastrip, PB. Sudirman dan jalan M. Seruji), Polisi berhasil mengamankan 5 kendaraan yang tidak sesuai standar. “Semua kendaraan kita amankan di Mapolres Jember, dan untuk pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan yang kami amankan dengan melengkapi surat-surat, dan yang tidak standar harus mengembalikan kendaraan sesuai standar juga membuat surat pernyataan,” pungkas Kapolres Jember. (edy)
Antisipasi Balap Liar, Polres Jember Amankan Puluhan Motor
Senin 27-06-2022,08:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:07 WIB
DPC FKPP Gresik Resmi Dikukuhkan, Wabup Alif Ajak Sinergi Permudah Perizinan Pesantren
Jumat 06-11-2026,18:40 WIB
Terbengkalai Tujuh Tahun, Aset Pemkot Surabaya di Jalan Jepara Disiapkan untuk Relokasi Pasar PPI
Jumat 06-11-2026,19:09 WIB
Komisi A DPRD Jatim Soroti Kekurangan 13 Jabatan OPD di Pemprov Jawa Timur
Jumat 06-11-2026,18:24 WIB
Bahan Baku Obat Indonesia Masih 80 Persen Impor, Hilirisasi Herbal Lokal Dipercepat
Jumat 06-11-2026,17:21 WIB
SPPG Sidokumpul Lamongan Berhenti Operasi, Siswa Empat Sekolah Tak Terima MBG
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:31 WIB
BRI BO Surabaya Jemursari Jajaki Kerja Sama Strategis Layanan Perbankan di RSPAL dr. Ramelan
Sabtu 07-11-2026,12:16 WIB
Perjalanan Karier Rina Aditama, Sinden Muda Pacitan Lestarikan Karawitan Lewat Musik Modern
Sabtu 07-11-2026,11:51 WIB
Jelang Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Buka Layanan IKD dan Pendaftaran Agen Perlinsos
Sabtu 07-11-2026,11:33 WIB
Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolresta Sidoarjo Gelar Suling di Masjid Al Hidayah Gedangan
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB