Malang, memorandum.co.id - Tersangka penipuan, BWM alias Wahyu (25), warga Kelurahan Juwetkenongo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, diamankan unit Reskrim Polsek Lowokwaru.Tersangka ditangkap setelah dilaporkan korbannya, yang tak lain adalah teman tersangka sendiri. Kapolsek Lowokwaru Kompol Suyoto menjelaskan, aksi penipuan berawal saat tersangka mengajak keluar teman perempuannya YI (21), warga Desa Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dari tempat kosnya. Setelah keluar, tersangka mengajak korban mampir ke mini market di daerah Jalan Soekarno Hatta. "Saat itu, tersangka mengaku sedang sakit perut dan meminta korban untuk membelikan obat maag. Namun, sebelum masuk ke minimarket, tersangka meminjam HP iPhone 7+ milik korban," terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Suyoto, Kamis (23/06/2022). Awalnya korban percaya begitu saja dan tidak ada curiga. Sehingga korban menyerahkan HP miliknya. Usai membeli obat maag dan keluar dari minimarket, korban terkejut. Karena pelaku sudah tidak ada di tempatnya semula. HP IPhone 7+ dan motor Yamaha NMax warna putih nopol N-3279-TDI milik korban, dibawa kabur pelaku. Setelah ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kunjung datang. Korban sempat mencoba mencari tersangka, namun tidak ada hasilnya. Menyadari telah ditipu temannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru, Rabu (8/6/2022) lalu. Usai menerima laporan dari korban, anggota langsung diterjunkan ke lapangan untuk mencari tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil diamankan di wilayah Sidoarjo. Tepatnya, di Jalan Bhayangkari Kelurahan Juwetkenongo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (11/06/2022). Dari tangan tersangka, diamankan satu unit motor Yamaha N-Max dengan nopol N-3279-TDI milik korban. Sementara HP IPhone 7+ milik korban, kemungkinan besar sudah dijual atau dipindahtangankan ke orang lain. "Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Lowokwaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas kapolsek. (edr)
Bawa Kabur Motor dan HP Teman Perempuan, Lelaki Ini Dipenjara
Jumat 24-06-2022,19:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,05:22 WIB
Persija vs Persebaya: Duel Mantan Tim Perserikatan, Saatnya Balas Kekalahan di Kandang
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,05:40 WIB
Neymar Kenang Luka Piala Dunia 2022: Kalah dari Kroasia Terasa Seperti Hadiri Pemakaman Sendiri
Sabtu 11-04-2026,07:59 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Bupati Berharap Sinergi Menguat
Terkini
Sabtu 11-04-2026,23:04 WIB
Darurat Vape Narkotika, Ancaman di Balik Tren Rokok Elektrik
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Mobil Kebersihan Desa Wadeng Gresik Terbakar, Diduga Akibat Sampah Masuk Mesin
Sabtu 11-04-2026,22:56 WIB
OTT KPK di Tulungagung, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Proses Hukum
Sabtu 11-04-2026,22:48 WIB
Kapolres Pasuruan Ajak Personel Olahraga Bareng Tekankan Soliditas Tanpa Sekat Jabatan
Sabtu 11-04-2026,22:41 WIB