Gresik, Memorandum.co.id - Sebuah video diduga aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik menggemparkan jagat media sosial (medsos). Tampak seorang pria paruh baya menciumi seorang bocah di depan sebuah toko. Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu, mulanya seorang pria yang mengenakan kemeja putih sedang berdiri di depan sebuah toko. Tak lama kemudian, datang seorang ibu bersama putrinya yang masih bocah. Sang ibu masuk ke dalam toko dan bocah yang mengenakan jilbab warna cream itu tetap berada di luar dekat pria yang belum diketahui identitasnya. Sambil clingak - clinguk, pria yang membawa tas warna biru itu menarik tangan korban. Kemudian mengajak bocah itu untuk duduk bersebelahan. Melihat situasi yang sepi dan tidak ada yang memerhatikan, pria cabul itu beraksi dengan memeluk tubuh bocah mungil itu. Serta menciuminya sebanyak dua kali. Video viral itu mendapat respon dan kecamatan netizen. Salah satunya akun Facebook Mochamad Azim Rakasiwi. "Sudah tindakan pelecehan itu, pasti banyak korban, polisi harus segera menangkap, kasih efek jera," ujarnya geram mengomentari video singkat tersebut. Hal yang sama juga dilontarkan sejumlah netizen lain. Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengaku belum menerima informasi terkait viralnya video dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut. "Saya belum tahu kalau ada video tersebut, akan saya crosschek terlebih dahulu kebenarannya. Mohon waktu," tegasnya.(and/har)
Video Diduga Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Gresik Viral di Medsos
Kamis 23-06-2022,12:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Terkini
Jumat 06-02-2026,14:04 WIB
Ramadan di Surabaya Barat, The Westin & Four Points Sajikan Kemewahan Persia hingga Autentisitas Nusantara
Jumat 06-02-2026,13:59 WIB
Ragnarok Origin Classic Bawa Konsep Klasik, Pemain Lama Auto Nostalgia
Jumat 06-02-2026,13:56 WIB
Pererat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolresta Banyuwangi Safari Silaturahmi ke Muhammadiyah, LDII, hingga MUI
Jumat 06-02-2026,13:50 WIB
Ubah Limbah Jadi Dolar, Cerita Pupuk Organik Mayang yang Diminati Petani Negeri Sakura
Jumat 06-02-2026,13:44 WIB