Surabaya, memorandum.co.id - Sering keluar masuk penjara, tidak membuat kapok Jaswaji (42), warga Jalan Dukuh Kupang Barat. Malahan, dia nekat mencuri uang di laci warung kopi (warkop) milik Elok Muta'lim di Jalan Kupang Indah. Namun, aksinya itu berhasil tepergok korban. Kemudian dikejar dan ditangkap bersama warga. Ketika digeledah di saku tersangka ditemukan uang sebesar Rp 112 ribu. Setelah terbukti mencuri, warga sempat melayangkan bogem mentah ke wajah Jaswaji dan melaporkannya ke Mapolsek Sukomanunggal. Hingga akhirnya tersangka berikut barang bukti dapat diamankan polisi dan menjebloskan ke penjara. Ketika beraksi, Jaswaji tidak sendiri melainkan ditemani temannya berinisial U. Namun dia berhasil melarikan diri mengetahui Jaswaji tertangkap. Kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. "Tersangka mencuri uang untuk membeli minuman keras (miras)," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (22/6). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Jaswaji bersama temannya mencari sasaran di sekitar TKP dengan mengendarai Suzuki Satria nopol S 4682 LI pada Minggu, (19/6) sekitar pukul 04.00. Saat melintas di depan warkop, melihat Elok bersama dengan temannya sedang rebahan di bangku panjang warung dan tampak sepi pembeli. Kesempatan itu, dimanfaatkan kedua tersangka untuk menguras uang hasil dagangan. Selanjutnya, Jaswaji turun dari motor dan masuk ke warung lalu mengambil uang sebesar Rp 112 di laci. kemudian memasukkan uang tersebut ke saku celananya. Sialnya, ketika Jaswaji akan melarikan diri, tepergok korban dan temannya. Mengetahui warungnya dimasuki pencuri lalu berteriak maling. Teriakan korban menjadi perhatian warga sekitar. Kemudian mengejar Jaswaji yang hendak kabur dan berhasil meringkusnya. Selanjutnya melapor ke polisi dan diamankan ke Mapolsek Sukomanunggal guna diproses hukum lebih lanjut. "Warga sempat memukuli tersangka (Jaswaji), sedangkan temannya mengetahui Jaswaji tertangkap lalu kabur meninggalkannya," ungkap Jumeno. Sementara itu, di hadapan penyidik Jaswaji mengaku sudah ketiga kali ini mencuri. Bahkan perbuatannya itu membuatnya dua kali ditangkap anggota Reskrim Polsek Sawahan. "Saya sudah dua kali ditangkap polisi karena kasus pencurian pak," terang Jaswaji. Tersangka mengaku, sudah berniat mencuri dan rencananya hasilnya untuk dibuat beli miras bersama teman-temannya. Tapi terburu ditangkap polisi. (rio)
Satroni Warkop, Residivis Dibogem Mentah Warga
Rabu 22-06-2022,20:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Cari Solusi Penataan PKL Exit Tol Banyu Urip, Camat Sukomanunggal Gandeng Jasa Marga dan Kementerian PUPR
Sabtu 14-03-2026,14:25 WIB
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp 7,6 Miliar dan Kunjungi Pasar Murah di Gresik
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB
Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Jangan Abaikan 10 Rekomendasi ITS
Terkini
Minggu 15-03-2026,09:04 WIB
Lautan Putih di Jalan Pahlawan, Polsek Bubutan Kawal Khidmat Haul Ahlul Badr Majelis Rasulullah SAW
Minggu 15-03-2026,08:57 WIB
Nostalgia Rasa Lebaran, Artotel TS Suites Surabaya Rilis Paket Hampers dan Halalbihalal Spesial
Minggu 15-03-2026,08:45 WIB
Patroli Polres Gresik Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road
Minggu 15-03-2026,08:41 WIB
Edan! Arda Güler Cetak Gol dari Jarak 68 Meter, Real Madrid Hajar Elche 4-1 di LaLiga
Minggu 15-03-2026,08:35 WIB