Tulungagung, memorandum.co.id - Lelaki berinisial AP (32), warga Kelurahan Kenayan, Kota Tulungagung, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dia menipu Yoyok (52), tetangganya sendiri. Hingga akhirnya setelah beberapa waktu menjadi buron, polisi menangkapnya dan menjebloskannya ke balik jeruji besi. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori membenarkan penangkapan tersangka AP. "Dari tangan AP polisi mengamankan barang bukti satu unit motor merek Honda dengan nopol AG 6521 RAJ milik korban," terangnya, Rabu (22/6/2022). Iptu Anshori mengatakan, penipuan dan penggelapan itu terjadi pada 26 Februari lalu. Saat itu tersangka mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan digunakan menjemput ibunya. Tanpa menaruh curiga, korbanpun meminjamkan sepeda motornya. Namun setelah hari itu, tersangka tak kunjung menunjukkan batang hidungnya. Ternyata dia membawa kabur sepeda motor korban. Sadar ditipu tersangka, korban akhirnya melapor ke polisi. "Setelah kami terima laporan kemudian langsung dilakukan pengembangan. Hingga akhirnya tersangka bisa kami tangkap," jelasnya. Kepada polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka menggadaikan sepeda motor korban kepada seseorang di wilayah Kecamatan Boyolangu. "Motornya juga bisa kita sita dari penggadainya. Sudah diamankan di Mapolres Tulungagung sekarang," ujarnya. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (fir/mad)
Gadaikan Motor Tetangga, Warga Kenayan Ditangkap Polisi
Rabu 22-06-2022,19:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Selasa 20-01-2026,08:18 WIB
Dua Kasus yang Ditengarai Umar Faruq Dibunuh di Wonokusumo Jaya Surabaya
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Terkini
Selasa 20-01-2026,19:53 WIB
Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Berpihak pada Rakyat Kecil
Selasa 20-01-2026,19:48 WIB
Kejari Kota Malang Pantau Pembangunan Strategis Sektor Pendidikan
Selasa 20-01-2026,19:13 WIB
Kapolresta Malang Kota Awali Tugas dengan Roadshow ke Forkopimda
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa 20-01-2026,18:40 WIB