Surabaya, memorandum.co.id - Alih-alih ingin menambah rasa percaya diri, Evilla Apriliando Yulia Permata alias April (24), mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan, untuk memenuhi kesibukkannya sebagai pekerja freelance, gadis yang kos Jalan Petemon IV, itu sering mengisap barang haram itu. April bisa membeli paket hemat (pahe), seharga Rp 150 ribu itu lebih dari empat kali dalam satu bulan. Akibat kebiasaan tersebut juga, gadis kelahiran Dusun Krajan Barat, Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Blitar, itu harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polrestabes Surabaya. Tersangka ditangkap ketika usai mengisap sabu tersebut di salah satu kamar kos di kawasan Jalan Jojoran Baru Gang IV. Selain menangkap tersangka, juga disita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,42 gram. Bahkan, dari sudut lantai kos tersebut petugas menemukan satu pipet kaca yang diduga usai digunakan. "Saat kami periksa, pipet itu masih ada sisa sabu. Artinya, tersangka baru saja mengonsumsi barang haram itu. Namun, untuk memperkuat hal tersebut, kami akan lakukan tes urine," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Senin (4/11). April mengakui bila dirinya mengisap sabu sudah lama, dan dirinya mendapatkan sabu tersebut dari temannya. “Iya saya menggunakan (sabu),” ujar April pendek.(fdn/tyo)
Tidak Percaya Diri, Pekerja Freelance Isap Sabu
Senin 04-11-2019,12:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Senin 07-09-2026,22:44 WIB
BMKG Pastikan Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Terdeteksi di 4 Bandara
Senin 07-09-2026,21:10 WIB
7 Calon Anggota BPD Mojoagung Terpilih untuk Periode 2026-2034
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Terkini
Selasa 08-09-2026,20:31 WIB
BPJS Aktif 100 Persen, RSI Nashrul Ummah Bantah Tunda Penanganan Teguh Warga Lamongan
Selasa 08-09-2026,20:17 WIB
Kasus Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Tujuh Saksi di Malang
Selasa 08-09-2026,19:47 WIB
Pelajar MA Hasyim Asy’ari Sukodono Diedukasi soal Bullying, Pelecehan Seksual, dan Radikalisme
Selasa 08-09-2026,19:42 WIB
Fraksi PKB Sidoarjo Jenguk Santri Korban Keracunan MBG yang Masih Dirawat di RSUD
Selasa 08-09-2026,19:36 WIB