Rakor Penanganan PMK, Kapolresta Malang Kota Minta Pelibatan Praktisi Kesehatan

Rabu 22-06-2022,15:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malag, Memorandum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022, Polresta Malang Kota berkoordinasi dengan stakeholder di wilayah Kota Malang. Koordinasi itu untuk menyikapi kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Dilaksanakan di Ruang Eksekutif Polresta Malang Kota, Rabu (22/06/2022). "Polresta Malang Kota, sudah berusaha koordinasi dengan pemerintah Kota Malang. Terkait kerjasama dalam menyediakan lokasi untuk karantina terhadap hewan, yang sakit," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Selain itu, upaya dilakukan dengan memberi vitamin pada hewan ternak. Karena hingga saat ini vaksin untuk PMK pada hewan ternak, belum ditemukan. Kombes Pol Budi Hermanto berharap, untuk menghadapi situasi ini, para dokter hewan dan fakultas kesehatan, harus dilibatkan membantu peternak hewan dalam hal kesehatan. "Kami dari pihak TNI Polri, akan selalu membantu. Bekerja sama dengan para peternak untuk menanggulangi wabah yang saat ini terjadi," lanjut Kombes BuHer, sapaan karibnya. Sementara itu, Ketua FKUB Kota Malang KH. Ahmad Taufik Kusuma menyampaikan, apa yang terjadi saat ini, juha menimbulkan masalah psikologis. "Masalah yang juga timbul dari wabah virus PMK ini, adalah permasalahan psikologis yang menimpa para peternak hewan" tutur Ketua FK UB. Ia mengaku berterima kasih kepada MUI, yang telah mengeluarkan fatwa terkait penyembelihan hewan kurban. Sehingga masyarakat memahami, mana yang boleh dan tidak dilakukan. Peserta rapat koordinasi juga memperoleh paparan dari Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Malang Drh. Anton seputar perkembangan kasus PMK. Khususnya, dalam penyelenggaraan kegiatan Idul Qurban 1443 H Tahun 2022 Kota Malang. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait