Dewan Kesenian Jatim Siap Akomodir DKS dan DKKS

Selasa 21-06-2022,21:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum lama ini membentuk dan mengesahkan Dewan Kesenian Kota Surabaya (DKKS). Keberadaan DKKS ini otomatis menggantikan kedudukan Dewan Kesenian Surabaya (DKS) yang lebih dulu eksis sejak 1971. Hal ini lantas disesalkan oleh banyak pihak, termasuk Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT). "Upaya pembentukan DKKS ini sebagai wujud mengaborsi kebudayaan terhadap lembaga kesenian," kata Ketua Koordinator DKJT M Taufik Hidayat, Selasa (21/6/2022). Taufik menuturkan, munculnya dua dewan kesenian di Kota Pahlawan menunjukan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi tidak mampu bersikap bijaksana. Sejak masalah ini bergulir, Taufik mengamati sikap pemkot kurang komunikatif. Hal itu terlihat mulai dari dialog di Komisi D DPRD Surabaya, lalu pertemuan dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Irvan Widyanto bersama Chrisman Hadi serta rombongan DKS, hingga pembentukan DKKS. “Sebenarnya DKS sangat akomodatif terhadap kepentingan wali kota, namun wali kota tidak mampu bersikap bijaksana, adaptif, dan komunikatif terhadap DKS,” ucapnya. Taufik menjelaskan, berkat DKS yang muncul 1971 dan Dewan Kesenian Jakarta yang lahir tahun 1968, sehingga dapat memunculkan dewan kesenian yang lain. Bahkan sampai memicu digedoknya Inmendagri 5A tahun 1993 sebagai payung hukum dewan kesenian se-Nusantara. "Secara de facto DKS diakui oleh publik dan seniman se-Surabaya. Kami besar itu karena DKS, kami besar itu karena adanya Balai Pemuda, itu jauh sebelum Eri Cahyadi jadi wali kota,” tandas dia. Kendati demikian, Taufik tak mau larut terhadap kemunculan DKKS. Pihaknya melalui DKJT akan tetap mengakomodir DKKS dan DKS. Namun yang menjadi perlu adalah pandangan DKJT terhadap dua lembaga itu. “DKJT tetap akan mengakomodir kedua lembaga dewan kesenian tersebut tergantung dari fungsi masing-masing. Kalau DKS kan punya substansi, namun kalau DKKS itu hanya fungsional wali kota,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, keberadaan DKS sudah selesai tahun 2019. Kini, yang diakui oleh Pemkot Surabaya adalah DKKS yang diketuai oleh Hery Suryanto alias Cak Suro. “Kepengurusan DKS sudah selesai di tahun 2019, masa baktinya 2014-2019,” ujar Wiwiek. Saat ini, pihaknya fokus mengembangkan para seniman di Kota Surabaya dengan bermitra bersama lembaga-lembaga kesenian yang ada. Dengan terbentuknya DKKS, Wiwiek berharap seniman di Surabaya semakin optimal, sehingga amanat UU Nomor 5 tahun 2017 bisa terpenuhi. Ketika disinggung pembentukan DKKS sebagai upaya untuk menandingi DKS, Wiwiek menolak berkomentar. Namun dia berjanji akan mengakomodir kebutuhan seniman Surabaya. “Tidak ada. Sudah kami sampaikan, kami akan mengakomodir kebutuhan seniman-seniman di Kota Surabaya,” pungkas Wiwiek. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait