Malang, memorandum.co.id - Sejumlah reklame di jalan protokol Kota Malang, dibongkar Satpol PP dan Bapenda Kota Malang, Selasa (21/06/2022). Reklame tersebut sudah menunggak dan tidak membayar pajak hingga tahunan. "Untuk hari ini, dilakukan penindakan dengan cara dibongkar. Pasalnya, ada yang sudah tidak bayar pajak sampai dengan 2 tahun," terang Agus Wahyudiono, staf bagian pendataan dan penetapan pajak reklame Bapenda Kota Malang. Ia menambahkan, penindakan tersebut harus dilakukan. Karena sebelumnya sudah diperingatkan lewat surat, 10 hari sebelumnya. Namun, tidak ada respon dari pemilik reklame. Di Jalan Basuki Rahmad, petugas membongkar empat reklame yang menunggak pajak. Sementara di Jalan Sukarno Hatta, petugas menurunkan duareklame di warung makan. "Penindakan dimulai hari ini, dan secara bertahap. Berada di kawasan Jalan Sukarno Hatta serta Pujasera di kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat. Salah satunya produk minuman," lanjutnya. Ia menyebut, ada salah satu produk minuman berada di 43 titik lokasi di Kota Malang. Karena itu, penindakan akan dilakukan sampai dengan hari berikutnya. Tunggakan pajak reklame tersebut, diperkirakan mencapai Rp 200 juta-an. Sementara itu, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera menerangkan, sebelum pembongkaran, telah diberikan toleransi waktu. "Sebelumnya, pemilik reklame sudah diberikan teguran dengan jangka waktu selama 10 hari. Karena tidak ada konfirmasi dari pemilik reklame, maka hari ini kita lepas dan kita bongkar," katanya. Anton juga menambahkan, pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame. (edr)
Tunggak Pajak, Reklame Dibongkar
Selasa 21-06-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:47 WIB
Ditressiber Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian dan Manipulasi Data untuk Registrasi Sim Card
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Selasa 12-05-2026,15:25 WIB
RSUD Jombang Ingatkan Bahaya Kelelahan Mental Akibat Digitalisasi, Waspadai FOMO hingga Kecanduan Gadget
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Terkini
Rabu 13-05-2026,11:39 WIB
Polres Malang Amankan Sopir Truk Pengangkut Jati Ilegal, Kerugian Negara Capai Belasan Juta
Rabu 13-05-2026,11:21 WIB
DKPP Lumajang Kawal Pertumbuhan Durian Montong di Ranuyoso, Salurkan Bantuan Pestisida dan Pupuk
Rabu 13-05-2026,11:09 WIB