Malang, memorandum.co.id - Sejumlah reklame di jalan protokol Kota Malang, dibongkar Satpol PP dan Bapenda Kota Malang, Selasa (21/06/2022). Reklame tersebut sudah menunggak dan tidak membayar pajak hingga tahunan. "Untuk hari ini, dilakukan penindakan dengan cara dibongkar. Pasalnya, ada yang sudah tidak bayar pajak sampai dengan 2 tahun," terang Agus Wahyudiono, staf bagian pendataan dan penetapan pajak reklame Bapenda Kota Malang. Ia menambahkan, penindakan tersebut harus dilakukan. Karena sebelumnya sudah diperingatkan lewat surat, 10 hari sebelumnya. Namun, tidak ada respon dari pemilik reklame. Di Jalan Basuki Rahmad, petugas membongkar empat reklame yang menunggak pajak. Sementara di Jalan Sukarno Hatta, petugas menurunkan duareklame di warung makan. "Penindakan dimulai hari ini, dan secara bertahap. Berada di kawasan Jalan Sukarno Hatta serta Pujasera di kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat. Salah satunya produk minuman," lanjutnya. Ia menyebut, ada salah satu produk minuman berada di 43 titik lokasi di Kota Malang. Karena itu, penindakan akan dilakukan sampai dengan hari berikutnya. Tunggakan pajak reklame tersebut, diperkirakan mencapai Rp 200 juta-an. Sementara itu, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera menerangkan, sebelum pembongkaran, telah diberikan toleransi waktu. "Sebelumnya, pemilik reklame sudah diberikan teguran dengan jangka waktu selama 10 hari. Karena tidak ada konfirmasi dari pemilik reklame, maka hari ini kita lepas dan kita bongkar," katanya. Anton juga menambahkan, pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame. (edr)
Tunggak Pajak, Reklame Dibongkar
Selasa 21-06-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Terkini
Selasa 07-04-2026,06:59 WIB
McKennie Bersinar, Juventus Tekuk Genoa 2-0; Napoli Tundukkan AC Milan di Laga Krusial Serie A
Selasa 07-04-2026,06:57 WIB
Dinilai Berprestasi, 30 Personel Polres Kediri Diganjar Penghargaan
Selasa 07-04-2026,06:49 WIB
Arbeloa Tegaskan Kembalinya Mbappe Jelang Duel Kontra Bayern
Selasa 07-04-2026,06:01 WIB
Prabowo Perintahkan Menteri Ara Bangun Perumahan Murah di Kawasan Strategis
Senin 06-04-2026,23:08 WIB