Bangkalan, Memorandum.co.id - Upaya Satreskrim Polres Bangkalan untuk mengungkap ragam kasus tidak kriminal kembali membuahkan hasil. Kali ini, di bawah kendali Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya, Tim Buser Satreskrim sukses ungkap dua kasus begal HP dan aksi curanmor di TKP berbeda. “Dalam kasus kejahatan ini, 4 tersangka berhasil dibekuk anggota di lokasi terpisah,”kata AKP Bangkit, sapaan akrab Kasat Reskrim, saat menggelar konferensi pers, Senin (20/6) siang. Dua diantaranya M (24) dan T (24), warga Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, tersangka pelaku begal HP milik korban Z (38), ibu rumah tangga asal Kecamatan Bangkalan. Korban Guru SDN di Kecamatan Arosbaya. Tersangka lainnya, yakni K (24), warga Desa Mangga’an, Kecamatan Modung, serta A (33), warga Desa Durjan, Kecamatan Kokop, tersangka pelaku dan penadah curanmor milik korban M (49), warga Desa Durjan. Dalam kasus ini, juga melibatkan pemetik (pencuri-Red) berinisial S (33). “Tersangka rekan K ini sekarang masih DPO,” tandas AKP Bangkit. Dijelaskan, aksi begal HP yang dilakukan tersangka M dan T terjadi Jumat (4/2) sekitar pukul 12.00 di jalan raya Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya. Tersangka yang mengendarai motor, mencegat korbn Z yang baru pulang mengajar di SDN Ombul. Kedua tersangka menodong korban Z dengan sajam clurit. Tersangka M dan T berniat merampas paksa motor milik korban. Namun karena situasi kurang mendukung, kedua bandit jalanan itu hanya merampas HP mrk Vivo type Y 12 dan dos book pembungkusnya dari tangan korban. Berkat kejelian personel Satreskrim, kasus begal HP itupun akhirnya terungkap. Tiga bulan pasca kejadian, Tim Buser Satreskrim berhasil membekuk tersangka M, Kamis (19/5) lalu. Pelaku utama T sempat kabur. Namun kurang dari sebulan, tepatnya Kamis (16/6) lalu, begal HP ini juga berhasil digaruk. “ Dia kami tangkap di rumah kost-nya, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat,” ungkap AKP Bangkit. Sedangkan tersangka pelaku curanmor K, sabung AKP Bangkit, beraksi di rumah korban M (49) di Desa Durjan, Kecamatan Kokop, Kamis (4/4) malam. Tersangka bersama rekannya S (32), kini DPO, nekad masuk ruma korban dengan cara merusak jendela. Keduanya lalu membawa kabur sepeda motor RX King Nopol B 3773 TT milik korban. Motor hasil jarahan itu kemudian dijual kepada penadah berinisial A (32), juga warga Desa Durjan. Namun kasus curanmor inipun terungkap. Tersangka pelaku K dan penadah A, menyusul berhasil dicokok Satreskrim. Malah tersangka A yang sempat buron, berhasil dibekuk di pasar Tangerang, Banten, Kamis (16/6) siang. (ras)
Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Begal HP dan Aksi Curanmor
Selasa 21-06-2022,09:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB