Surabaya, memorandum.co.id - Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui aliran dana dalam kasus dugaan penyelewengan dana Pilwali 2020. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga menelusuri aliran dana. Rencana akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. "Kami Sedang proses pemeriksaan saksi-saksi untuk membuat terang perkaranya. Kami juga masih perlu koordinasi dengan BPKP untuk menghitung penggunaan dana," jelas Mirzal. Apakah ada dugaan gratifikasi KPU dari salah satu bank? Mirzal mengatakan, semua indikasi korupsi masih proses dan didalami lagi. Karena hal tersebut masuk dalam satu teknis penyidikan dan sedang dikumpulkan data-datanya oleh penyidik. Bagaimana dengan hasil koordinasi dengan KPK dan BPKP? Mirzal tidak mau membocorkan teknis penyidikan tersebut. Termasuk akan memanggil pihak bank dan KPU. "Ya nanti ada waktunya pemanggilan. Nanti akan kami sampaikan setelah selesai penyidikan," tandas lulusan Akpol tahun 2004 itu. (rio)
Kasus KPU Surabaya, Polisi Selidiki Aliran Dana
Senin 20-06-2022,20:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Senin 17-02-2025,12:50 WIB
39 Motor Diamankan, Tim Patroli Gabungan Polres Bangkalan Obrak Balap Liar Tanjung Bumi
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Terkini
Selasa 18-02-2025,12:13 WIB
6 Peserta Jolen Dihias Hasil Bumi Ramaikan Sedekah Bumi Bedayu Senduro
Selasa 18-02-2025,12:05 WIB
Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Bawean Diringkus Polisi
Selasa 18-02-2025,11:51 WIB
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Petrokimia Gresik MoU dengan Perusahaan Gula
Selasa 18-02-2025,11:46 WIB
212 Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN di Lumajang Terdampak Regulasi Tetap Dapat Honorarium
Selasa 18-02-2025,11:28 WIB