Kasus KPU Surabaya, Polisi Selidiki Aliran Dana

Senin 20-06-2022,20:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui aliran dana dalam kasus dugaan penyelewengan dana Pilwali 2020. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga menelusuri aliran dana. Rencana akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. "Kami Sedang proses pemeriksaan saksi-saksi untuk membuat terang perkaranya. Kami juga masih perlu koordinasi dengan BPKP untuk menghitung penggunaan dana," jelas Mirzal. Apakah ada dugaan gratifikasi KPU dari salah satu bank? Mirzal mengatakan, semua indikasi korupsi masih proses dan didalami lagi. Karena hal tersebut masuk dalam satu teknis penyidikan dan sedang dikumpulkan data-datanya oleh penyidik. Bagaimana dengan hasil koordinasi dengan KPK dan BPKP? Mirzal tidak mau membocorkan teknis penyidikan tersebut. Termasuk akan memanggil pihak bank dan KPU. "Ya nanti ada waktunya pemanggilan. Nanti akan kami sampaikan setelah selesai penyidikan," tandas lulusan Akpol tahun 2004 itu. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait