Polisi Ungkap Motif Tawuran di Pacar Keling

Senin 20-06-2022,14:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari meringkus satu pelaku pembacokan di Jalan Pacar Keling. Tersangka berinsial ER (21), warga Jalan Indrakila. ER diamankan berikut barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit. Dalam press release, polisi mengungkap kronologi dan motif pembacokan itu. Aksi tersebut bermula dari keselahpahaman dua belah pihak yang bersenggolan motor hingga berujung aksi adu mulut pada Jumat (17/6) lalu. "Dengan adanya kata-kata tak sepatunya, pelapor (korban) merasa tidak terima dan mengajak tiga orang tersebut berkelahi. Sempat diajak ke tengah kota. Tapi tidak jadi," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Senin (20/6). Namun, keributan tidak sampai disana, kedua belah pihak yang sebenarnya saling kenal itu lalu kembali ke rumah masing-masing. Selanjutnya, dengan beberapa pasukan, pihak tersangka mendatangi rumah korban. "Namun karena kalah jumlah dan juga saat itu diacungkan senjata, tersangka kembali. Lalu, korban balas mendatangi tersangka. Dengan mengendarai motor masing-masing berboncengan. Datang ke sana. Maka terjadilah keributan," imbuh Akhyar. Akhyar menyebutkan, diantara lima orang itu, ada salah satu korban yang di bacok oleh tersangka menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Akibatnya, kaki sebelah kiri korban ED mengalami luka robek dan harus dilarikan ke rumah sakit.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait