Sidoarjo, Memorandum.co.id - Upaya memerangi peredaran uang palsu (upal) terus dilakukan polisi. Termasuk merespon informasi masyarakat akan adanya peredaran upal di wilayahnya. Seperti dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo pada 4 Juni 2022, berhasil menangkap KFSN, pria 22 tahun asal Tulungagung di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru. “Saat digeledah petugas, di dalam tas ransel KFSN ditemukan 203 lembar upal pecahan Rp. 50 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/6/2022). Tersangka memasarkan upal tersebut melalui media sosial. Sementara upal diperoleh dari seorang di Tulungagung, dengan harga Rp. 100 ribu untuk 20 lembar uang palsu. “Sehingga motif tersangka mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan,” lanjutnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KFSN dikenai ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Sesuai Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.(bwo/jok)
Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar Upal
Sabtu 18-06-2022,16:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-03-2025,18:40 WIB
Kerangka Manusia di Aspol Polsek Ujungpangkah, Propam Polres Gresik Periksa Kanitreskrim Polsek Panceng
Selasa 11-03-2025,10:03 WIB
Misteri Kerangka Manusia di Mobil Polisi, Kapolsek Ujungpangkah Sebut Mobil Sudah Ada Sebelum Dirinya Menjabat
Selasa 11-03-2025,10:36 WIB
Gelapkan Uang Rp3,5 Miliar, Begini Kronologi Perkara Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya
Selasa 11-03-2025,06:00 WIB
Polsek Kapas Berbagi Takjil Nasi Kotak ke Panti Asuhan Al Fajar
Selasa 11-03-2025,23:50 WIB
Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka, Kantor Dishub Gresik Diserbu Ratusan Calon Pemudik
Terkini
Selasa 11-03-2025,23:50 WIB
Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka, Kantor Dishub Gresik Diserbu Ratusan Calon Pemudik
Selasa 11-03-2025,23:44 WIB
Jelang Mudik Idul Fitri 1446 H, Satlantas Bojonegoro dan Dinas PU Perbaiki Jalan Berlubang
Selasa 11-03-2025,23:35 WIB
Pemkot Surabaya Terima Hibah Tanah dari BBVF Pusvetma untuk Akses Jalan Warga
Selasa 11-03-2025,23:29 WIB
Satpol PP Surabaya Tindak Tipiring 3 Warung Penjual Miras dan Tempat Biliar
Selasa 11-03-2025,23:24 WIB