Sidoarjo, Memorandum.co.id - Upaya memerangi peredaran uang palsu (upal) terus dilakukan polisi. Termasuk merespon informasi masyarakat akan adanya peredaran upal di wilayahnya. Seperti dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo pada 4 Juni 2022, berhasil menangkap KFSN, pria 22 tahun asal Tulungagung di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru. “Saat digeledah petugas, di dalam tas ransel KFSN ditemukan 203 lembar upal pecahan Rp. 50 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/6/2022). Tersangka memasarkan upal tersebut melalui media sosial. Sementara upal diperoleh dari seorang di Tulungagung, dengan harga Rp. 100 ribu untuk 20 lembar uang palsu. “Sehingga motif tersangka mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan,” lanjutnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KFSN dikenai ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Sesuai Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.(bwo/jok)
Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar Upal
Sabtu 18-06-2022,16:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Saksi Tergugat Blunder di Sidang PHI! PT Rembaka (La Tulipe) Kian Terpojok
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Rabu 15-04-2026,10:10 WIB
Cancel Booking, V Massage Indonesia di Wiyung Surabaya Blacklist Tamu
Rabu 15-04-2026,14:51 WIB
Seret Nenek 79 Tahun dan Rumah Dirobohkan, Samuel Ardi Kristanto Diseret ke PN Surabaya
Terkini
Kamis 16-04-2026,05:29 WIB
Messi Digugat Promotor Miami, Absen di Laga Uji Coba Picu Kerugian Jutaan Dolar
Kamis 16-04-2026,05:24 WIB
Bayern Singkirkan Real Madrid Lewat Drama 7 Gol, Dua Gol Telat Hancurkan Mimpi Los Blancos
Rabu 15-04-2026,22:24 WIB
Dinsos Jatim Tanpa WFH Demi Layanan 24 Jam Bagi Ribuan Warga Rentan
Rabu 15-04-2026,22:12 WIB
Mobilisasi Trafo, Tol Sumo Segmen Waru–Sepanjang Dialihkan Dini Hari
Rabu 15-04-2026,21:54 WIB