Sidoarjo, Memorandum.co.id - Upaya memerangi peredaran uang palsu (upal) terus dilakukan polisi. Termasuk merespon informasi masyarakat akan adanya peredaran upal di wilayahnya. Seperti dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo pada 4 Juni 2022, berhasil menangkap KFSN, pria 22 tahun asal Tulungagung di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru. “Saat digeledah petugas, di dalam tas ransel KFSN ditemukan 203 lembar upal pecahan Rp. 50 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/6/2022). Tersangka memasarkan upal tersebut melalui media sosial. Sementara upal diperoleh dari seorang di Tulungagung, dengan harga Rp. 100 ribu untuk 20 lembar uang palsu. “Sehingga motif tersangka mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan,” lanjutnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KFSN dikenai ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Sesuai Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.(bwo/jok)
Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar Upal
Sabtu 18-06-2022,16:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,20:36 WIB
Empat Wakil Indonesia Lolos Final Speed, FPTI Targetkan Dominasi Podium Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Rabu 30-09-2026,19:31 WIB
Komisi XIII Panggil Itjen Kemenimipas Bahas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
Rabu 30-09-2026,20:04 WIB
Kasus ISPA Melonjak di Tulungagung, 71 Pasien Rawat Inap hingga Akhir September
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Terkini
Kamis 01-10-2026,17:31 WIB
CEO Bento Grup Indonesia Rangkul UMKM Pamekasan untuk Kembangkan Usaha Bersama
Kamis 01-10-2026,17:01 WIB
Hari Kesaktian Pancasila, Kepala Kantah Surabaya II Dorong Pelayanan Pertanahan Berintegritas
Kamis 01-10-2026,16:56 WIB
Dua Kebakaran di Lamongan Hanguskan Gudang Tembakau dan Kandang, Kerugian Tembus Rp285 Juta
Kamis 01-10-2026,16:51 WIB
Menanti Era Baru Polri di Bawah Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Kamis 01-10-2026,16:38 WIB