Ngefly Sabu, Penghuni Rumah Kos Simo Katrungan Digerebek

Jumat 17-06-2022,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - MahlanNur Rozak  yang indekos  di Jalan Simo Katrungan Kidul Gang Buntu  digerebek polisi. Sebab, pria 36 ini  lagi ngefly setelah menikmati sabu di dalam kamar. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, warga asal Jalan Petemon itu diamankan di depan kos Jalan Simo Katrungan Kidul. "Tersangka mengaku menggunakan sabu tersebut di kamar kosnya,” kata Hari Jumat (17/6). Petugas juga mengamankan barang bukti plastik bekas sabu, pipet kaca berisi sisa sabu-sabu (SS) seberat 1,25 gram, sedotan, dan tutup botol sebagai bong. “Pipet kaca ini terdapat sisa sabu, setelah diinterogasi ternyata memang bekas sabu yang udah digunakan oleh tersangka,” jelas Hari. Hari mengungkapkan, penangkapan tersangka itu  menindaklanjuti informasi dari masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.  Hasil penyelidikan, bahwa tempat tinggal tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan. ”Tersangka ditangkap di depan tempat kos usai selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku,” ujar Hari. Hasil interogasi, tersangka mengakui baru saja mengkonsumsi  sabu dengan paketan seharga sekitar Rp 200 ribu. Tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang berinisial Aat ini masih diselidiki kepolisian. "Dugaan kami tersangka sudah sering menggunakan narkoba tersebut karena ada 10 plastik bekas sabu yang kami temukan," tuturnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Asemrowo guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait