Surabaya, memorandum.co.id - MahlanNur Rozak yang indekos di Jalan Simo Katrungan Kidul Gang Buntu digerebek polisi. Sebab, pria 36 ini lagi ngefly setelah menikmati sabu di dalam kamar. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, warga asal Jalan Petemon itu diamankan di depan kos Jalan Simo Katrungan Kidul. "Tersangka mengaku menggunakan sabu tersebut di kamar kosnya,” kata Hari Jumat (17/6). Petugas juga mengamankan barang bukti plastik bekas sabu, pipet kaca berisi sisa sabu-sabu (SS) seberat 1,25 gram, sedotan, dan tutup botol sebagai bong. “Pipet kaca ini terdapat sisa sabu, setelah diinterogasi ternyata memang bekas sabu yang udah digunakan oleh tersangka,” jelas Hari. Hari mengungkapkan, penangkapan tersangka itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Hasil penyelidikan, bahwa tempat tinggal tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan. ”Tersangka ditangkap di depan tempat kos usai selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku,” ujar Hari. Hasil interogasi, tersangka mengakui baru saja mengkonsumsi sabu dengan paketan seharga sekitar Rp 200 ribu. Tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang berinisial Aat ini masih diselidiki kepolisian. "Dugaan kami tersangka sudah sering menggunakan narkoba tersebut karena ada 10 plastik bekas sabu yang kami temukan," tuturnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Asemrowo guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (alf)
Ngefly Sabu, Penghuni Rumah Kos Simo Katrungan Digerebek
Jumat 17-06-2022,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Kamis 18-06-2026,10:31 WIB
Jual Produk Cimory Kadaluarsa, Eks Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Terkini
Jumat 19-06-2026,07:14 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Candi Pantau Intensif Lahan Jagung di Durungbedug
Jumat 19-06-2026,06:15 WIB
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,20:23 WIB