Surabaya, memorandum.co.id - Tiga Minggu yang lalu tepatnya pada Jumat (27/6), polisi menggerebek panti pijat Symphony, Jalan Tunjungan. Selain mengamankan para terapis dan tiga orang pengunjung laki-laki, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim telah menerima surat pemberitahuan dimulainya pinyidikan (SPDP) kasus prostitusi di panti pijat tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman. “Benar, kami sudah menerima SPDP kasus panti pijat Symphony dari Polda Jatim,” tutur Fathur Rohman, saat dikonfirmasi Memorandum melalui sambungan telepon, Jumat (17/6). Mantan Kasi Intel Kejari Surabaya itu menambahkan, di dalam SPDP tersebut, tercantum 3 orang tersangka. "Dalam SPDP tercantum tiga nama tersangka berinisial BT, TD, dan KA," imbuhnya Lebih lanjut Fathur menjelaskan bahwa untuk pihaknya menerima SPDP tersebut pada 7 Juli lalu. "Kami terima dari penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada 7 Juli lalu,” jelasnya. Sementara terkait pasal yang disangkakan, Fathur menyebutkan ada dua pasal yang dijeratkan. “Pasalnya yakni pasal 296 dan pasal 506 KUHP,” ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, selain ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel, KTP, uang front desk Rp 1,42 juta, struk debit Rp 1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih, dan 3 sprei putih. (jak)
SPDP Kasus Prostitusi Panti Pijat Symphony Diterima Kejati Jatim
Jumat 17-06-2022,18:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,20:30 WIB
Sebelum Janur Kuning Terpasang (3): Bulan Lelah di Rumah yang Sunyi
Jumat 22-05-2026,15:17 WIB
Amankan Posisi 4 Besar, Persebaya Surabaya Wajib Tekuk Persik Kediri di GBT
Jumat 22-05-2026,15:25 WIB
Bersihkan Ribuan Data Bansos Bermasalah, Pemkab Jember Raih Apresiasi BP Taskin
Jumat 22-05-2026,20:29 WIB
Kecelakaan Beruntun di Jalan Plembon–Unisda Lamongan, Pelajar Tewas
Jumat 22-05-2026,14:55 WIB
35 Unit Direnovasi Pemkab Gresik, Warga Pulopancikan Akhirnya Tenang Tinggal di Rumah Layak Huni
Terkini
Sabtu 23-05-2026,14:01 WIB
Tuntaskan Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Segera Garap Tahap 3 Sepanjang 1,36 Kilometer
Sabtu 23-05-2026,13:54 WIB
Bekali Ribuan Siswa SMK se-Indonesia, Program PNM Mengajar Fokus Siapkan Mental Wirausaha
Sabtu 23-05-2026,13:44 WIB
Peduli Lingkungan, Warga RT 05 RW 03 Pagesangan Resmikan Bank Sampah Dahlia Berkah
Sabtu 23-05-2026,13:33 WIB
Angka Pengangguran Jatim Turun, Lulusan Perguruan Tinggi Masih Mendominasi
Sabtu 23-05-2026,13:26 WIB