Blitar, memorandum.co.id - Dalam Operasi Patuh Semeru 2022 kali ini yang berlangsung selama dua minggu ke depan mulai 13-26 Juni 2022, Satlantas Polres Blitar mulai memperkenalkan mobil INCAR untuk menindak pelanggar lalu lintas. Mobil INCAR yang telah dirilis pertama kali oleh Ditlantas Polda Jatim tersebut, memiliki kemampuan yakni setiap pelanggaran akan terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) hingga kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di mobil yang patroli.
Mobil INCAR ini pun mulai diperkenalkan kepada publik di kabupaten Blitat ketika Operasi Patuh berlangsung. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan jika Mobil INCAR akan mobile dan mampu menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas dari kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
AKBP Adhitya juga menjabarkan jika pelanggaran untuk pengendara roda dua yang bisa dicapture oleh Mobil INCAR misalnya adalah pengemudi tidak mengenakan helm, kemudian untuk roda empat seperti tidak memasang sabuk pengaman, melanggar marka, kendaraan overload. Juga berhenti tanpa memasang segitiga pengaman.
Mobil INCAR nanti akan menyasar daerah-daerah ataupun lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas. “Harapannya, bila sudah banyak dilakukan penilangan nanti kondisi di Bangkalan semua warga bisa tertib berlalu lintas,” tutup sang Kasatlantas Polres Blitar Jumat (17/6) (iku)