Surabaya, memorandum.co.id - Kebakaran pertamini di Wedoro Waru Sidoarjo menyebabkan dua orang tewas disikapi Supervisor Communication Pertamina MOR IV Arya Yusa. Arya mengatakan bahwa selama ini Pertamina tidak memiliki kerja sama dengan pertamini atau pengisian bahan bakar yang dimaksud. Kendati demikian pihaknya tidak dapat berkomentar banyak perihal kejadian kenakaran di Sidoarjo tersebut. "Pertamina tidak bisa berkomentar terkait kejadian Sidoarjo karena tidak ada keterkaitan kerja sama atau bisnis," kata Arya dikonfirmasi memorandum.co.id, Kamis (16/6). Sedangkan menjamurnya pertamini di masyarakat, Pertamina tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkan. "Tidak bisa karena Pertamina adalah perusahaan, bukan penindak hukum," ungkap dia. Disinggung mengenai selama ini pemilik pertamini mengambil bahan bakar tersebut dari SPBU itu, Arya mengaku bahwa semua ada aturannya. "Pertamina terus mengeluarkan aturan. Salah satunya pelarangan pembelian jeriken untuk dijual kembali atau bekerja sama dengan dinas dan aparat keamanan untuk penindakan penyelewengan," pungkasnya. (alf)
Pertamina Tidak Ada Kerja Sama dengan Pertimini
Kamis 16-06-2022,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,08:24 WIB
Inspirasi Aleana Devifretty: Meneladani Semangat Kartini Modern di Era Digital
Selasa 21-04-2026,07:37 WIB
Prof Mangestuti Agil: Kartini di Era AI, Perempuan Jadi Kunci Perubahan Global
Selasa 21-04-2026,07:55 WIB
Reaktualisasi Semangat Kartini dalam Ekonomi Kuliner Digital
Selasa 21-04-2026,08:08 WIB
Kartini Modern ala Ni Komang Darmiati: Belajar Tanpa Henti, Jaga Empati di Era AI
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Terkini
Rabu 22-04-2026,06:28 WIB
Chelsea Dihajar Brighton 0-3, Tekanan untuk Liam Rosenior Makin Memuncak
Rabu 22-04-2026,06:06 WIB
Pemkot Madiun Perketat Pengawasan SPPG Usai Dugaan Keracunan MBG
Selasa 21-04-2026,23:37 WIB
Rosan Lapor ke Presiden Prabowo, Indonesia Masih Jadi Primadona Investor Asing
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,23:15 WIB