Surabaya, memorandum.co.id - Kebakaran pertamini di Wedoro Waru Sidoarjo menyebabkan dua orang tewas disikapi Supervisor Communication Pertamina MOR IV Arya Yusa. Arya mengatakan bahwa selama ini Pertamina tidak memiliki kerja sama dengan pertamini atau pengisian bahan bakar yang dimaksud. Kendati demikian pihaknya tidak dapat berkomentar banyak perihal kejadian kenakaran di Sidoarjo tersebut. "Pertamina tidak bisa berkomentar terkait kejadian Sidoarjo karena tidak ada keterkaitan kerja sama atau bisnis," kata Arya dikonfirmasi memorandum.co.id, Kamis (16/6). Sedangkan menjamurnya pertamini di masyarakat, Pertamina tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkan. "Tidak bisa karena Pertamina adalah perusahaan, bukan penindak hukum," ungkap dia. Disinggung mengenai selama ini pemilik pertamini mengambil bahan bakar tersebut dari SPBU itu, Arya mengaku bahwa semua ada aturannya. "Pertamina terus mengeluarkan aturan. Salah satunya pelarangan pembelian jeriken untuk dijual kembali atau bekerja sama dengan dinas dan aparat keamanan untuk penindakan penyelewengan," pungkasnya. (alf)
Pertamina Tidak Ada Kerja Sama dengan Pertimini
Kamis 16-06-2022,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,21:36 WIB
Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba
Selasa 03-02-2026,22:48 WIB
Rumah Radio Bung Tomo Rata dengan Tanah, Presiden Prabowo Buka Luka Lama Sejarah Surabaya
Selasa 03-02-2026,21:51 WIB
Bapenda Nganjuk Tidak Berwenang Soal PPh dan PPN Konsorsium Tambang
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Terkini
Rabu 04-02-2026,19:53 WIB
Audit Laporan Keuangan BPK RI di Koarmada II Resmi Berakhir
Rabu 04-02-2026,19:52 WIB
Keroyok Perawat di Puskesmas, Ibu dan Anak di Situbondo Masuk Penjara
Rabu 04-02-2026,19:48 WIB
Disnaker Kabupaten Malang Targetkan Penurunan Pengangguran Terbuka hingga 4,8 Persen
Rabu 04-02-2026,19:41 WIB
WNA Malaysia Diadili di PN Surabaya, Sabu 60 Kilogram Disembunyikan di Apartemen MERR
Rabu 04-02-2026,19:12 WIB