SURABAYA - Dari pengembangan dua tersangka yang ditangkap tim Respatti, anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis kembali menangkap dua tersangka. Mereka adalah Irkamal Muchlisin (32), warga Desa Melati, Kecamatan Babat, Lamongan, dan Arip Mardianto, (35), warga Jalan Darmo Baru Barat. Sedangkan sebelumnya yang tertangkap sebelumnya yakni Didin Rudini (27), asal Desa Cibogo, Jatiwangi, Majalengka dan Septiyan Nopantoro (24), asal Desa Tlapak, Sukosewu, Bojonegoro. " Keempatnya mengaku usai melakukan pesta narkoba jenis Sabu. Sebab pada saat tertangkap, ditemukan seperangkat alat isap sabu," kata Kapolsek Dukuh Pakis AKP Anggi Saputra. Dipaparkan Anggi, keempat tersangka mengaku bahwa sabu dibelinya dengan harga Rp 600 ribu setiap poket. Sementara itu, sarana untuk menghisap sabu diberikan tempat oleh Arip di rumah indekosnya Jalan Darmo Baru Barat. Diketahui sebelumnya, awalnya Tim Respatti yang melintas di daerah Sukomanunggal melihat segerombolan pemuda yang berusaha kabur saat melihat Tim Respatti. Gerombolan pemuda dengan mengendarai motor sekitar 20 unit. Saat mereka kabur, seketika itu juga Tim Respatti melakukan pengejaran, hingga akhirnya tertangkap dua tersangka yakni Didin dan Septiyan yang bersembunyi disebuah minimarket di kawasan Dukuh Kupang Timur." Usai diamankan, keduanya kami serahkan ke Polsek Dukuh Pakis guna pengembangan," kata Kepala Tim Respatti Ipda Heri.(fdn/tyo)
Dua Budak Sabu Gigit Teman
Kamis 03-01-2019,13:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,08:58 WIB
Pesona DJ Nona Shania, Musisi Dek Lintas Genre Asal Surabaya yang Guncang Panggung Nasional
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,19:24 WIB
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Kristianto Dituntut 9 Bulan Penjara
Terkini
Jumat 12-06-2026,08:14 WIB
Favehotel MEX Tunjungan Surabaya Luncurkan Promo 'Fave More Time', Solusi Menginap Fleksibel
Jumat 12-06-2026,07:58 WIB
Servis Senapan Angin di Surabaya Berujung Petaka, Tak Sengaja Tembak Wajah Orang
Jumat 12-06-2026,07:35 WIB
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pengurus Perbakin Surabaya Dipolisikan
Jumat 12-06-2026,07:12 WIB
Drama 3 Kartu Merah, Meksiko Menang di Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Lawan Afrika Selatan
Jumat 12-06-2026,06:49 WIB