SURABAYA - Dari pengembangan dua tersangka yang ditangkap tim Respatti, anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis kembali menangkap dua tersangka. Mereka adalah Irkamal Muchlisin (32), warga Desa Melati, Kecamatan Babat, Lamongan, dan Arip Mardianto, (35), warga Jalan Darmo Baru Barat. Sedangkan sebelumnya yang tertangkap sebelumnya yakni Didin Rudini (27), asal Desa Cibogo, Jatiwangi, Majalengka dan Septiyan Nopantoro (24), asal Desa Tlapak, Sukosewu, Bojonegoro. " Keempatnya mengaku usai melakukan pesta narkoba jenis Sabu. Sebab pada saat tertangkap, ditemukan seperangkat alat isap sabu," kata Kapolsek Dukuh Pakis AKP Anggi Saputra. Dipaparkan Anggi, keempat tersangka mengaku bahwa sabu dibelinya dengan harga Rp 600 ribu setiap poket. Sementara itu, sarana untuk menghisap sabu diberikan tempat oleh Arip di rumah indekosnya Jalan Darmo Baru Barat. Diketahui sebelumnya, awalnya Tim Respatti yang melintas di daerah Sukomanunggal melihat segerombolan pemuda yang berusaha kabur saat melihat Tim Respatti. Gerombolan pemuda dengan mengendarai motor sekitar 20 unit. Saat mereka kabur, seketika itu juga Tim Respatti melakukan pengejaran, hingga akhirnya tertangkap dua tersangka yakni Didin dan Septiyan yang bersembunyi disebuah minimarket di kawasan Dukuh Kupang Timur." Usai diamankan, keduanya kami serahkan ke Polsek Dukuh Pakis guna pengembangan," kata Kepala Tim Respatti Ipda Heri.(fdn/tyo)
Dua Budak Sabu Gigit Teman
Kamis 03-01-2019,13:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,17:20 WIB
Investasi Kota Pasuruan pada Triwulan III Tembus Rp 121,48 Miliar
Minggu 07-12-2025,15:53 WIB
Bupati Gatut Sunu Apresiasi Pelaksanaan Undian Berhadiah Pajak Daerah kepada Masyarakat Wajib Pajak
Minggu 07-12-2025,10:15 WIB
Dua Kali Jual Tanah KSU Karya Mandiri Rp10 M, Sonny Sofyan Dijerat Pasal Tipu Gelap
Terkini
Senin 08-12-2025,09:00 WIB
Anak Jadi Korban: Saat Ego Orang Tua Mengalahkan Logika (1)
Senin 08-12-2025,08:36 WIB
Gercep, Polsek Ngawi Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Remaja di Jembatan Dungus
Senin 08-12-2025,07:47 WIB
Festival Seni Nusantara di Kebraon Meriah, UWIKA Perkuat Kolaborasi Seni dan Toleransi
Senin 08-12-2025,07:21 WIB
Wakapolres Ngawi Tinjau Titik Rawan Banjir dan Longsor Serta Kesiapsiagaan Polsek Jajaran
Senin 08-12-2025,07:01 WIB