Surabaya, memorandum.co.id - Guna mengantisipasi tindak kriminalitas di malam hari, Polsek Wiyung menggelar cipta kondisi (cipkon) mandiri depan mapolsek, Minggu (3/11) dini hari. Petugas gabungan dari semua unsur unit tersebut, berhasil menindak 40 pelanggar lalu lintas. Kanitreskrim Polsek Wiyung Ipda Wahyu Zat Ngabekti mengatakan, sasaran kali ini pengendara motor dan pengemudi mobil yang melintas di depan mako. Semua surat-surat kelengkapan kendaraan diperiksa, seluruh isi barang dalam bagasi dan jok motor diperiksa. "Hal ini kami lakukan untuk mencari barang-barang berbahaya yang dibawa penumpang, semisal sajam, narkoba, bahan peledak," kata Wahyu, yang memimpin jalannya operasi kali ini. Hasilnya, petugas memeriksa 117 unit roda dua maupun 15 unit roda empat diperiksa, tidak ditemukan barang-barang berbahaya alias nihil. "Kami tidak mendapati barang yang kami incar, melainkan berhasil menindak 40 pelanggar lalu lintas. Rata-rata mereka tidak membawa SIM dan helm sehingga ditindak tilang," pungkas Wahyu. (rio/tyo)
Polsek Wiyung Cipkon, Tindak 40 Pelanggar
Minggu 03-11-2019,15:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB