Blitar.memorandum.co.id –Penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Polres Blitar terus ditegakkan. Tempat-tempat keramaian menjadi sasaran pengawasan jajaran Polres Blitar. Seperti yang dilakukan Rabu (15/06/2022). Bertempat di pertigaan Wlingi, petugas membagi masker dipimpin pawas yang bertugas hari ini, Ipda Bambang SH bersama anggota lainnya. Kegiatan dilakukan secara rutin pada siang hari pada saat warga masih beraktivitas di luar rumah. Operasi yustisi tetap dilaksanakan pada saat ini pemerintah memberikan pelonggaran terkait aturan pemakaian masker pada di ruang terbuka. "Bagi yang belum divaksin seperti anak dan masyarakat yang memiliki komorbid sehingga masih rentan untuk tertular Covid-19, sehingga tetap disarankan memakai masker," tegas Ipda Bambang. Kegiatan yustisi ini untuk mengingatkan masyarakat dan menyarankan tetap memakai masker apabila berada diruang tertutup apabila dalam ruangan tersebut merupakan ruang tertutup yang banyak orang di dalam. Pada saat dilakukan kegiatan operasi yustisi tersebut masyarakat telah mengetahui anjuran pemerintah terkait pelonggaran diperbolehkannya tidak memakai masker di ruang terbuka. Pada saat yustisi, masyarakat tetap memakai masker karena sudah terbiasa memakai masker di luar rumah. (iku)
Polres Blitar Terus Gencarkan Pamor Keris
Rabu 15-06-2022,16:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,19:14 WIB
Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,17:39 WIB
Gugatan Miliaran Rupiah Kandas, PN Jember Nyatakan Tak Berwenang
Rabu 25-02-2026,21:23 WIB
Tiga Perlintasan di Surabaya Ditutup Sementara, KAI Daop 8 Terapkan Buka Tutup Malam Hari
Terkini
Kamis 26-02-2026,16:01 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Satsamapta Polres Pasuruan Gelar Patroli Asmara Senja
Kamis 26-02-2026,15:59 WIB
Hukum Menghirup Aroma Masakan dan Parfum saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?
Kamis 26-02-2026,15:58 WIB
Kecewa Bonus Merosot Tajam, Atlet Porprov Kota Pasuruan Injak-Injak Plakat Reward
Kamis 26-02-2026,15:57 WIB
Transformasi Produktif: Mengasah Keahlian Mengelas Warga Binaan Lapas Arjasa demi Masa Depan Mandiri
Kamis 26-02-2026,15:50 WIB