Dua Pria Kompak Jadi Pengepul Togel Online

Rabu 15-06-2022,13:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pengepul togel online ditangkap anggota Reskrim Polsek Gayungan di rumahnya masing-masing. Mereka adalah Didik (66), warga Jalan Simo Sidomulyo dan Yuli (40), warga Jalan Pakis Tirtosari. Selain mengamankan kedua tersangka, juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 163 ribu dan rekapan kertas berisi nomer togel. "Kedua tersangka melakukan judi togel melalui online aplikasi Toto," kata Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono, Rabu (15/6). Penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi jika Yuli adalah pengepul judi online dan sering menerima tombokan dari warga. Anggota kemudian melakukan penangkapan terhap Yuli di depan rumahnya. Dan saat digeledah, petugas berhasil menyita barang bukti HP berisi akun Toto dan uang tombokan dari para penombok sebesar Rp 115 ribu. Saat diinterogasi petugas, Yuli mengaku uang itu merupakan tombokan dari Didik alias Abah, yang juga pengepul togel. Berbekal laporan itu, anggota lantas menangkap Didik di rumahnya. Dia mengaku kepada petugas jika uang titipan dari para penombok termasuk akan ditombokkan ke Yuli melalui aplikasi KPK Toto . Setelah terbukti menjadi pengepul togel, selanjutnya keduanya diamankan ke Mapolsek Gayungan guna diproses hukum lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Didik dan Yuli mengakui semua perbuatannya. Mereka mengaku iseng berjudi togel dan akhirnya jadi ketagihan. Akhirnya menjadikan bisnis dengan mengumpulkan tombokan dari pelanggan. "Saya melakukan judi togel online di HP," kata Yuli. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait