Sidoarjo, Memorandum.co.id - Cegah fatalitas berkendara di jalan raya, Polresta Sidoarjo mulai hari ini, Senin (13/6/2022) hingga dua pekan ke depan menggelar Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan maupun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Di wilayah Jawa Timur, kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022, juga dilakukan serentak mulai 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022 mengambil tema “Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa”. Ada delapan macam pelanggaran khusus yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2022. Antara lain berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain smartphone, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, serta untuk sepeda motor, berboncengan melebihi kapasitas. “Mulai hari ini hingga 26 Juni 2022, kami bersama TNI, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalulintas. Sehingga dapat menekan tingkat fatalitas berkendara demi terwujudnya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Sidoarjo,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (13/6/2022). Lebih lanjut, kata kapolresta usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolresta Sidoarjo, pihaknya juga mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Serta penegakan hukum dengan cara ETLE dan mobil Incar. “Kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama tertib berlalu lintas. Melalui Operasi Patuh Semeru 2022 ini, mari selamatkan anak bangsa agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” pesannya.(bwo/jok)
Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2022 di Sidoarjo
Senin 13-06-2022,10:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,12:24 WIB
Makna Makan Malam Imlek Tuan Nian dan 5 Menu Wajib Pembawa Hoki Tahun Baru Cina
Senin 16-02-2026,07:15 WIB
Reijnders Kirim Sinyal Perburuan Gelar, Arsenal Wajib Waspada!
Senin 16-02-2026,08:13 WIB
Badai Cedera Hantam Arsenal, Arteta Waspadai Perburuan Trofi Musim Ini
Senin 16-02-2026,08:28 WIB
Jangan Asal Makan Sedikit, Ini Cara Diet Aman Saat Puasa
Senin 16-02-2026,06:17 WIB
Samator Pastikan Lolos Final Four Proliga 2026, Usai Kalahkan Medan Falcon Tirta Bhagasasi
Terkini
Senin 16-02-2026,21:46 WIB
Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Dana LKK Madiun Lor Ringan, Jaksa Banding
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Senin 16-02-2026,20:03 WIB
Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Senin 16-02-2026,20:01 WIB
SNBP 2026 di Depan Mata, Ini Syarat dan Dokumen Wajib Pendaftaran PTN
Senin 16-02-2026,19:33 WIB