Sidoarjo, Memorandum.co.id - Cegah fatalitas berkendara di jalan raya, Polresta Sidoarjo mulai hari ini, Senin (13/6/2022) hingga dua pekan ke depan menggelar Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan maupun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Di wilayah Jawa Timur, kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022, juga dilakukan serentak mulai 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022 mengambil tema “Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa”. Ada delapan macam pelanggaran khusus yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2022. Antara lain berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain smartphone, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, serta untuk sepeda motor, berboncengan melebihi kapasitas. “Mulai hari ini hingga 26 Juni 2022, kami bersama TNI, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalulintas. Sehingga dapat menekan tingkat fatalitas berkendara demi terwujudnya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Sidoarjo,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (13/6/2022). Lebih lanjut, kata kapolresta usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolresta Sidoarjo, pihaknya juga mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Serta penegakan hukum dengan cara ETLE dan mobil Incar. “Kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama tertib berlalu lintas. Melalui Operasi Patuh Semeru 2022 ini, mari selamatkan anak bangsa agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” pesannya.(bwo/jok)
Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2022 di Sidoarjo
Senin 13-06-2022,10:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Sabtu 30-11-2024,07:07 WIB
Generasi Z: Candu Layar atau Kreatif Digital?
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,06:01 WIB
Mau Langsung Kerja Setelah Lulus? Yuk, Pilih Salah Satu dari 5 Jurusan Ini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB