Surabaya, memorandum.co.id -Kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilwali Surabaya 2022 terus diusut Polrestabes Surabaya. Namun untuk hari ini, belum ada pemeriksaan. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, proses kasus ini masih proses pemeriksaan. Namun dia enggan mengatakan siapa-siapa yang diperiksa. Dan hari ini tidak ada pemeriksaan. "Kita baru fokus pemeriksaan saksi-saksi PPK, belum melebar kemana-mana. Kemarin ada satu saksi yang hadir. Tapi karena tidak membawa berkas, jadi pemeriksaan ditunda sampai bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Mirzal, Kamis (9/6). Terkait pemanggilan ketua PPK untuk mengorek aliran dana hibah, Mirzal tidak mau mengatakan karena merupakan teknis penyidikan oleh penyidik terkait materi penyelidikan. "Nanti kalau semua saksi sudah diperiksa saya infokan lagi," ujarnya. (rio)
Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilwali, Hari Ini Tak Ada Pemeriksaan
Kamis 09-06-2022,22:15 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :