Lumajang,memorandum.co.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengungkapkan, bahwa hewan dengan gejala ringan penyakit mulut dan kuku (PMK), boleh dijadikan hewan kurban. "Hewan kurban yang bergejala ringan dengan penyakit mulut dan kuku boleh dijadikan hewan kurban," ungkap dia didampingi pengurus MUI Kabupaten Lumajang, Rabu (28/6/2022). Cak Thoriq juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kebijakan pembukaan kembali pasar hewan di Lumajang, sambil menunggu masukan dari satgas penanganan PMK. Lanjut dia, Pemkab Lumajang berencana menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk mempercepat proses penanganan PMK di Lumajang. "BTT kita gunakan untuk penanganan PMK untuk obat dan vaksin untuk PMK, sambil kita cocokkan karena provinsi (pemprov,red) juga mengeluarkan BTT," terang dia. Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang KH Ahmad Hanif menyampaikan, bahwa hewan ternak PMK gejala berat yang mengakibatkan kuku lepas, pincang dan tidak bisa berdiri secara fiqih tidak sah menjadi hewan kurban. "Kategori yang berat itu yang karena PMK kemudian menjadi pincang, tidak kuat berdiri. Kalau hanya air liur, suhu badan tinggi, itu masih sah menjadi hewan kurban," ujarnya. (*/Ani)
Ternak Bergejala PMK Ringan, Bisa Dijadikan Hewan Kurban
Kamis 09-06-2022,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,11:54 WIB
Gugatan Rp 15 Miliar Seret BCA dan BPN Surabaya ke Pengadilan, Lelang Hak Tanggungan Digugat Tak Sah
Selasa 24-03-2026,12:06 WIB
Open House Rakyat Faida di Jember Diserbu Warga Meski Tak Lagi Menjabat
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Armuji Ingatkan Pendatang Baru Jangan Nekat ke Surabaya Usai Lebaran
Selasa 24-03-2026,12:01 WIB
Haji 2026 Tetap Berangkat 22 April, Menteri Irfan Pastikan Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah
Terkini
Rabu 25-03-2026,08:42 WIB
Polsek Sukomanunggal Perketat Pengamanan Arus Mudik di Pospam Kupang Jaya
Rabu 25-03-2026,08:14 WIB
Spesialis Curanmor, Pasutri di Surabaya Ternyata Pernah Beraksi di 9 TKP Antarkota
Rabu 25-03-2026,08:10 WIB
Satlantas Polres Bojonegoro Beri Bantuan ke Pemudik Kehabisan Bensin
Rabu 25-03-2026,07:20 WIB
Barcelona Siapkan Perombakan Lini Depan, Ferran Torres Berpotensi Dijual
Rabu 25-03-2026,07:14 WIB