Lumajang,memorandum.co.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengungkapkan, bahwa hewan dengan gejala ringan penyakit mulut dan kuku (PMK), boleh dijadikan hewan kurban. "Hewan kurban yang bergejala ringan dengan penyakit mulut dan kuku boleh dijadikan hewan kurban," ungkap dia didampingi pengurus MUI Kabupaten Lumajang, Rabu (28/6/2022). Cak Thoriq juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kebijakan pembukaan kembali pasar hewan di Lumajang, sambil menunggu masukan dari satgas penanganan PMK. Lanjut dia, Pemkab Lumajang berencana menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk mempercepat proses penanganan PMK di Lumajang. "BTT kita gunakan untuk penanganan PMK untuk obat dan vaksin untuk PMK, sambil kita cocokkan karena provinsi (pemprov,red) juga mengeluarkan BTT," terang dia. Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang KH Ahmad Hanif menyampaikan, bahwa hewan ternak PMK gejala berat yang mengakibatkan kuku lepas, pincang dan tidak bisa berdiri secara fiqih tidak sah menjadi hewan kurban. "Kategori yang berat itu yang karena PMK kemudian menjadi pincang, tidak kuat berdiri. Kalau hanya air liur, suhu badan tinggi, itu masih sah menjadi hewan kurban," ujarnya. (*/Ani)
Ternak Bergejala PMK Ringan, Bisa Dijadikan Hewan Kurban
Kamis 09-06-2022,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,06:20 WIB
Sowan pada Rais Am PBNU
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,10:15 WIB
Dua Kali Jual Tanah KSU Karya Mandiri Rp10 M, Sonny Sofyan Dijerat Pasal Tipu Gelap
Terkini
Senin 08-12-2025,06:00 WIB
Tunggu Anggaran Pusat, Kerusakan Pelabuhan Bawean Akibat Gempa Bumi 2024 Bakal Diperbaiki 2026
Minggu 07-12-2025,22:55 WIB
Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp 8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen
Minggu 07-12-2025,22:24 WIB
Pemkab Situbondo Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan Semangat Inklusivitas
Minggu 07-12-2025,22:17 WIB
Mas Adi Dorong Persekap Bangkit dan Jadi Kebanggaan Kota Pasuruan
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB