Lumajang,memorandum.co.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengungkapkan, bahwa hewan dengan gejala ringan penyakit mulut dan kuku (PMK), boleh dijadikan hewan kurban. "Hewan kurban yang bergejala ringan dengan penyakit mulut dan kuku boleh dijadikan hewan kurban," ungkap dia didampingi pengurus MUI Kabupaten Lumajang, Rabu (28/6/2022). Cak Thoriq juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kebijakan pembukaan kembali pasar hewan di Lumajang, sambil menunggu masukan dari satgas penanganan PMK. Lanjut dia, Pemkab Lumajang berencana menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk mempercepat proses penanganan PMK di Lumajang. "BTT kita gunakan untuk penanganan PMK untuk obat dan vaksin untuk PMK, sambil kita cocokkan karena provinsi (pemprov,red) juga mengeluarkan BTT," terang dia. Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang KH Ahmad Hanif menyampaikan, bahwa hewan ternak PMK gejala berat yang mengakibatkan kuku lepas, pincang dan tidak bisa berdiri secara fiqih tidak sah menjadi hewan kurban. "Kategori yang berat itu yang karena PMK kemudian menjadi pincang, tidak kuat berdiri. Kalau hanya air liur, suhu badan tinggi, itu masih sah menjadi hewan kurban," ujarnya. (*/Ani)
Ternak Bergejala PMK Ringan, Bisa Dijadikan Hewan Kurban
Kamis 09-06-2022,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,21:03 WIB
Pentas Budaya Meriahkan HJL Ke-457, Ketua DPRD Ajak Lestarikan Budaya Lamongan
Sabtu 30-05-2026,17:16 WIB
Warga Kalianget Datangi Polres Situbondo Terkait Teror Tembakan dan Ancaman Senpi
Sabtu 30-05-2026,19:27 WIB
Wamentan dan Kepala Bappenas Tanam Padi di Lamongan, Dukung Lumbung Pangan Nasional
Sabtu 30-05-2026,20:57 WIB
Dandim Situbondo Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tuntas Tepat Waktu
Sabtu 30-05-2026,18:41 WIB
Excotel Surabaya Serahkan Kambing CSR Iduladha, Pererat Silaturahmi Warga Sekitar
Terkini
Minggu 31-05-2026,16:41 WIB
Dilantik, Fatayat NU Kota Malang Berkomitmen Wujudkan Lima Pilar Utama
Minggu 31-05-2026,16:33 WIB
1.052 Napi dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Waisak, Enam Langsung Bebas
Minggu 31-05-2026,16:13 WIB
Truk Muatan Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung, Sopir dan Kernet Terluka
Minggu 31-05-2026,16:03 WIB
HJL Ke-457, Bupati Lamongan: Pembangunan Tak Hanya Fisik, Tapi Juga Ketahanan Sosial dan Spiritual
Minggu 31-05-2026,15:54 WIB