Lumajang,memorandum.co.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengungkapkan, bahwa hewan dengan gejala ringan penyakit mulut dan kuku (PMK), boleh dijadikan hewan kurban. "Hewan kurban yang bergejala ringan dengan penyakit mulut dan kuku boleh dijadikan hewan kurban," ungkap dia didampingi pengurus MUI Kabupaten Lumajang, Rabu (28/6/2022). Cak Thoriq juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kebijakan pembukaan kembali pasar hewan di Lumajang, sambil menunggu masukan dari satgas penanganan PMK. Lanjut dia, Pemkab Lumajang berencana menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk mempercepat proses penanganan PMK di Lumajang. "BTT kita gunakan untuk penanganan PMK untuk obat dan vaksin untuk PMK, sambil kita cocokkan karena provinsi (pemprov,red) juga mengeluarkan BTT," terang dia. Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang KH Ahmad Hanif menyampaikan, bahwa hewan ternak PMK gejala berat yang mengakibatkan kuku lepas, pincang dan tidak bisa berdiri secara fiqih tidak sah menjadi hewan kurban. "Kategori yang berat itu yang karena PMK kemudian menjadi pincang, tidak kuat berdiri. Kalau hanya air liur, suhu badan tinggi, itu masih sah menjadi hewan kurban," ujarnya. (*/Ani)
Ternak Bergejala PMK Ringan, Bisa Dijadikan Hewan Kurban
Kamis 09-06-2022,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,10:51 WIB
Buntut Surat Partisipasi Lebaran, Ketua LPMK Manukan Wetan di SP1
Sabtu 28-02-2026,11:55 WIB
Adukan di Tangan Satgas TMMD, Harapan Jemaah Menguat di MWK Masjid Baiturrahman
Sabtu 28-02-2026,18:47 WIB
Anggota DPR RI Riyono Ingatkan KDMP Tak Korbankan Lahan Pertanian Produktif di Magetan
Sabtu 28-02-2026,12:47 WIB
Ngaku Sales Mitra Gopay, Pelaku Perbuatan Curang Rp 12 Juta Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ngawi
Sabtu 28-02-2026,20:07 WIB
IPM Meningkat, Lansia Kota Madiun Semakin Produktif dan Sehat
Terkini
Minggu 01-03-2026,09:07 WIB
Mental Juara Usai Cukur Madura United, Adam Alis Optimistis Persib Bandung Curi Poin di Kandang Persebaya
Minggu 01-03-2026,08:52 WIB
Pastikan Ibadah Aman dan Nyaman, Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasi Pencegahan Curanmor di Masjid Al-Amin
Minggu 01-03-2026,08:48 WIB
Tabrak Perda dan Belum Berizin, Toko Modern Mr DIY di Bawangan Nekat Beroperasi
Minggu 01-03-2026,08:45 WIB
Guardiola Minta Respek: Jeda Buka Puasa Pemain City di Elland Road Tuai Sorotan
Minggu 01-03-2026,08:43 WIB