Polisi di Gresik Terus Sekat Lalu Lintas Hewan Ternak

Kamis 09-06-2022,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, Memorandum.co.id - Jajaran Polres Gresik terus melakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak yang akan masuk dan keluar dari wilayah Kota Pudak. Hal ini sebagai tindak lanjut SE Menteri Pertanian bahwa ternak dari Gresik diharapkan tidak berpindah ke daerah lain karena status wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kamis (9/6/2022), Polsek Rayon Selatan Gresik turun melakukan penyekatan di Posko Sekat PMK di Simpang 4 Legundi, Driyorejo. Di sana merupakan zalah satu titik penyekatan dari total empat lokasi. Ditambah Simpang 4 Segoromadu, Simpang 4 Duduksampeyan dan Panceng. "Hari ini anggota Polsek Wringinanom bersama polsek rayon selatan kembali melakukan penyekatan di Simpang 4 Legundi. Memeriksa kendaraan - kendaraan yang terindikasi mengangkut hewan ternak. Khususnya sapi dan kambing," tutur Kapolsek Wringinanom, AKP Kristianto. Setiap kendaraan yang melintas tidak luput dari pengawasan petugas. Satu per satu diperiksa untuk memastikan barang bawaan kendaraan yang melintas. Sasarannya adalah kendaraan bak terbuka seperti truk dan pikup. Yang membawa hewan ternak langsung diminta putar balik. "Kegiatan ini masif kita lakukan apalagi menjelang hari raya Iduladha 1443 Hijriah. Guna mencegah dan antisipasi penyebaran di Kabupaten Gresik, serta agar tidak meluas ke daerah lain," tutupnya.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait