Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang kurir berinisial NP (20), asal Jalan Menur Pumpungan disergap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Menur. Saat digeledah petugas, tersangka kedapatan membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel mengatakan, setelah melakukan penangkapan, timnya langsung menggeledah rumah NP. "Tersangka ditangkap anggota hendak transaksi sabu," beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (9/6/2022). Dalam pemeriksaan pelaku NP mengaku, barang barang haram tersebut merupakan titipan dari MT (DPO), untuk di ranjau di Jalan Menur. Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. NP dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Kirim Ranjauan di Menur, Kurir Sabu Disergap
Kamis 09-06-2022,13:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,19:48 WIB
Maling Laptop Tepergok di Pacar Kembang Surabaya, Mengaku Hendak Beli Rokok
Sabtu 07-02-2026,03:00 WIB
TheoTown Game Pixel Viral yang Diam-Diam Mengasah Otak Pemain
Sabtu 07-02-2026,02:00 WIB
Minum Matcha saat Diet, Tren Gaya Hidup Sehat yang Kian Digemari Anak Muda
Jumat 06-02-2026,22:29 WIB
Kemenkeu Ajak Gen Z Surabaya Mulai Investasi lewat ORI 029
Jumat 06-02-2026,21:00 WIB
Kecelakaan di Sememi Surabaya, Pemotor RX-King Tewas di Lokasi
Terkini
Sabtu 07-02-2026,19:07 WIB
Menapaki Situs Sejarah di Tanah Suci, City Tour Hari Ke-7 Jemaah Bakkah Travel
Sabtu 07-02-2026,18:43 WIB
Cegat Bus dan Truk di Lajur Kanan Tol Nganjuk–Ngawi, Polisi Beri Imbauan dan Hadiah
Sabtu 07-02-2026,18:36 WIB
Starting Lineup Bali United vs Persebaya, Bernardo Tavares Lakukan Rotasi di Sejumlah Posisi
Sabtu 07-02-2026,17:45 WIB
Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Walikukun
Sabtu 07-02-2026,17:39 WIB