Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang kurir berinisial NP (20), asal Jalan Menur Pumpungan disergap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Menur. Saat digeledah petugas, tersangka kedapatan membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel mengatakan, setelah melakukan penangkapan, timnya langsung menggeledah rumah NP. "Tersangka ditangkap anggota hendak transaksi sabu," beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (9/6/2022). Dalam pemeriksaan pelaku NP mengaku, barang barang haram tersebut merupakan titipan dari MT (DPO), untuk di ranjau di Jalan Menur. Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. NP dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Kirim Ranjauan di Menur, Kurir Sabu Disergap
Kamis 09-06-2022,13:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,09:09 WIB
Hendak Menyeberang, Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Api di Wonocolo
Kamis 28-05-2026,08:36 WIB
Pendangkalan Kali Jagir, Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak BBWS Brantas Segera Normalisasi
Kamis 28-05-2026,07:07 WIB
Program JKN Jadi Andalan Heri saat Dampingi Ayah Jalani Operasi Hernia
Kamis 28-05-2026,08:32 WIB
Pemkab Lumajang Gandeng FAO, Bukti Pemerintah Serius Kembangkan Pisang Mas Kirana
Kamis 28-05-2026,11:28 WIB
Danareksa-Baznas Salurkan 3.000 Paket Daging Kurban untuk Warga Surabaya
Terkini
Kamis 28-05-2026,22:08 WIB
Iduladha 1447 H: Akmarawita Kadir Tegaskan Semangat Berbagi Golkar Surabaya, Apresiasi Konsistensi Adela
Kamis 28-05-2026,21:29 WIB
Perumda PAM Surya Sembada Surabaya Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban
Kamis 28-05-2026,21:22 WIB
Optimalkan Ketahanan Pangan, Polisi Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Bulang
Kamis 28-05-2026,21:16 WIB
Rutan Surabaya Bentuk Karakter Warga Binaan Lewat Program Literasi Perpustakaan
Kamis 28-05-2026,21:10 WIB