Kirim Ranjauan di Menur, Kurir Sabu Disergap

Kamis 09-06-2022,13:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang kurir berinisial NP (20), asal Jalan Menur Pumpungan disergap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Menur. Saat digeledah petugas, tersangka kedapatan membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel mengatakan, setelah melakukan penangkapan, timnya langsung menggeledah rumah NP. "Tersangka ditangkap anggota hendak transaksi sabu," beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (9/6/2022). Dalam pemeriksaan pelaku NP mengaku, barang barang haram tersebut merupakan titipan dari MT (DPO), untuk di ranjau di Jalan Menur. Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. NP dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait