Surabaya, memorandum.co.id - Terseretnya nama hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat ke dalam pusaran kasus suap pengurusan perkara, menuai pertanyaan siapakah hakim pemeriksa dan pengadilinya. Terkait hal tersebut, Humas Pengadilan Tipikor Surabaya, l Ketut Suarta mengatakan saat ini belum ada penunjukkan siapa hakim yang menangani Itong Isnaeni Hidayat. "Kalau pelimpahan benar kemarin sore dan sudah diterima panmud Tipikor. Namun tentang penunjukkan majelis hakim yang menangani perkara tersebut sampai saat ini belum," tutur Ketut Suarta saat dikonfirmasi memorandum.co.id, Rabu (8/6). Lebih lanjut saat ditanya perihal apakah penunjukkan hakim pengadil menunggu petunjuk dari Mahkamah Agung atau cukup dari ketua PN Surabaya, Ketut mengaku belum bisa menanggapinya. "Kami tunggu saja, saya belum bisa tanggapi," singkatnya. Sementara itu, Wawan Yunarwanto, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan perihal siapa hakim yang menyidangkan perkara Itong merupakan kewenangan KPN Surabaya. "Karena dilimpahkan di sini (Surabaya) tentu saja kewenangan KPN Surabaya yang menentukan. Mau ditunjuk hakim Surabaya atau hakim luar Surabaya, luar PN Surabaya selama punya sertifikat hakim tipikor ya tidak masalah," terangnya saat dikonfirmasi usai pelimpahan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (7/6) kemarin. Sedangkan terkait wakil ketua PN Surabaya, Dju Johnson Mira yang sempat diperiksa oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu, Wawan mengatakan akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan. "Tentu saja saksi. Nanti dihadirkan ke persidangan," tegasnya. Untuk diketahui, bersama panitera pengganti Moh Hamdan dan pengacara PT Soyu Giro Primedika (SGP), Hendro Kasiono, berkas perkara Itong telah dilimpahkan ke Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tipikor Surabaya. Itong dan Hamdan didakwa menggunakan pasal 12 c atau pasal 11 UU Tipikor. Sedangkan untuk Hendro didakwa pasal 6 ayat (1) huruf a atau pasal 13 UU Tipikor. Ketiganya juga didakwa pasal 65 KUHP. (jak)
Kasus Suap PN Surabaya, Hakim Pengadil Itong Masih Teka-teki
Rabu 08-06-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:20 WIB
Hari Kartini 2026 di Situbondo, TP PKK Luncurkan Kampung PKK untuk Pelestarian Lingkungan
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Praktik Produksi MinyaKita Palsu di Sidoarjo Dibongkar, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka
Terkini
Rabu 22-04-2026,13:37 WIB
Terorganisir dan Berlapis, Joki UTBK 2026 di Unesa Incar Kursi Fakultas Kedokteran
Rabu 22-04-2026,13:35 WIB
Antisipasi Kejahatan, Polsek Tandes Patroli Dialogis di Grand Pakuwon
Rabu 22-04-2026,13:29 WIB
Tagih Janji Mantan Camat Pakal, Korban Penipuan Rekrutmen Satpol PP Ultimatum Lapor Polisi
Rabu 22-04-2026,13:25 WIB
Kaya Serat atau Tinggi Vitamin A? Simak Perbedaan Kandungan Nutrisi Mangga Muda dan Matang
Rabu 22-04-2026,13:21 WIB