Polisi Buru Satu Pengeroyok Warga Medokan Semampir

Rabu 08-06-2022,13:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus pengeroyokan hingga menyebabkan Siswandi, warga Medokan Semampir harus menjalani perawatan intensif belum usai. Satu pelaku berhasil diamankan atas nama Sariadi alias Ayik (26), tetangga korban. Meski demikian, masih ada satu orang lagi yang masih berkeliaran. Pelaku berinisial Z alias Kipli. Ia jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah bersekongkol dengan Ayik, dengan brutal mengeroyok Siswandi. "Kedua pelaku yang salah satunya masih DPO, itu memang sedang mabuk. Nah, si korban mendadak menegur keduanya dan membuat tersinggung hingga terjadilah pengeroyokan itu," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Rabu (8/6/). Mantan Kasatintelkam Polres Tuban itu menyebutkan, jika bukan kali pertama Ayik berurusan dengan pihak kepolisian. Pria asal Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto itu sudah tiga kali mendekam di tahanan Polsek Sukolilo. "Residivis kasus serupa. Sudah tiga kali," pungkas Sholeh. Diberitakan sebelumnya, sikap brutal Sariadi alias Ayik, warga Jalan Medokan Semampir Indah berakhir di balik jeruji besi. Pria 26 tahun itu ditangkap usai menganiaya Siswandi, tetangganya sendiri. Akibat kejadian itu, korban kritis dengan luka parah di wajah dan kepala. Dalam aksi itu, Ayik tak sendiri. Dia dibantu koleganya berinisial Z alias Kipli. Saat ini, Z masih dalam pengejaran petugas.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait