Surabaya, memorandum.co.id - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban Bangkit Maknutu Dunirat (30), warga Jalan Asrikaton, Malang, menginjak proses rekonstruksi. Keenam tersangka masing-masing Bambang Irawan (27), dan Rulin Rahayu Ningsih (32), warga Perumahan Magersari, Sidoarjo; Kresna Bayu Firmansyah (22), warga Jalan Nyamplungan. Sementara, tiga tersangka lain adalah Muhammad Rezaldy Firmansyah (19), warga Jalan Dinoyo; Alank Resky Perdana (26), warga Jalan Stasiun Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo; serta tersangka M Imron Rusyadi (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Sugio, Lamongan. Mereka memperagakan 23 adegan penculikan dan pembunuhan tersebut. Rekonstruksi tersebut diawal saat tersangka Rulin bertemu dengan korban yang baru keluar dari kantor UMC Jalan Ahmad Yani, Wonokromo. Setelah itu dilanjutkan tersangka Bambang datang beserta empat tersangka lain dengan menumpang mobil Suzuki Ertiga nomor polisi W 1805 VB. Dalam reka adegan kelima, korban langsung dirangkul oleh tersangka Bambang dan dibawa ke arah mobil. Kemudian adegan keenam nampak tersangka yang lain selain Rezaldy membantu memasukkan korban ke dalam mobil dan duduk di tempat duduk tengah diapit Alank dan Imron. Dalam reka adegan kesembilan diperlihatkan bagaimana tersangka sempat memberontak dengan menendang pintu mobil menggunakan dua kaki hingga terbuka. Saat itu, korban berhasil keluar mobil namun tersangka Bambang langsung memukul kemudian merangkulnya. Adegan reka ulang ini dilanjutkan bagaimana tersangka sampai di Jembatan Cangar, kemudian dibenturkan ke besi jembatan kemudian dilempar dari bawah penghalang jembatan. Total 23 reka adegan yang dilakukan keenam tersangka ini. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas dan juga memberikan gambaran jelas ke jaksa bagaimana kejadian penculikan hingga berujung pembunuhan terhadap korban Bangkit berlangsung. "Mereka memperagakan setaip adegan untuk memberikan gambaran kronologi sebenarnya. Ini sebagai bahan nantinya dan melengkapi berkas," pungkas Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha.(fdn/tyo)
Lengkapi Berkas, Polisi Rekonstruksi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bangkit
Jumat 01-11-2019,15:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Wali Kota Madiun Targetkan Proyek Strategis Lelang Sejak Februari
Selasa 13-01-2026,17:13 WIB
Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM oleh Oknum Polisi di Pasuruan, Sakit Hati lalu Dicekik
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:54 WIB
Antisipasi Genangan, Wabup Bojonegoro Tinjau Pemasangan Pompa Sibel Permanen di 3 Titik Vital
Rabu 14-01-2026,15:52 WIB
Fenomena Sapon Hantam Danau Ranu, Ribuan Kuintal Ikan Mati Mendadak, Petani Keramba Rugi Besar
Rabu 14-01-2026,15:48 WIB
Tingkatkan Ketangkasan Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Pencak Silat Militer
Rabu 14-01-2026,15:45 WIB
Estafet Kepemimpinan Polres Batu, AKBP Aris Purwanto Resmi Gantikan AKBP Andi Yudha Pranata
Rabu 14-01-2026,15:41 WIB