Tulungagung, memorandum.co.id - Dibantu Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan, Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan Adi Wibowo alias Didik (56) dan istrinya, Suprihatin (50), warga Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat. Kedua tersangka adalah Deni Yonatan Fernando Irawan (25), dan M Rizal Saputra (22), yang tak lain adalah tetangga korban. Kasus ini terjadi setahun lalu, dan sempat menggemparkan masyarakat Tulungagung. “Kita tangkap keduanya di satu lokasi perkebunan sawit di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dan keduanya mengakui perbuatannya,” terang KApolres Tulungagung AKBP Eva Guna Padia, Jumat (1/11). Kepada polisi, tersangka Nando mengaku membunuh karena sakit hati. Saat itu, tersangka datang ke rumah korban untuk menanyakan proses perpanjangan STNK miliknya, yang sudah setahun diurus korban Didik tapi belum jadi. Kesal perkataan korban Suprihatin, Nando memukul kepalanya menggunakan kaki meja marmer. Korban yang tersungkur kemudian ditarik oleh Nando dibantu tersangka Rizal. Setelah itu kepala korban dipukul lagi. Setelah itu, Nando mencari korban Didik. Dia menemukan Didik tidur siang. Tanpa ampun Didik langsung dibunuh menggunakan kayu yang dipukulkan ke tengkuk dan kepalanya. “Saya sakit hati dengan ucapan dia (korban) saat ditanya soal perpanjangan STNK milik saya, yang diurus sudah satu tahun lamanya,” ungkap Nando. Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tulungagung. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fir/mad/tyo)
Setahun Buron, Dua Pembunuh Pasutri Tulungagung Tertangkap
Jumat 01-11-2019,15:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Selasa 21-07-2026,20:17 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung
Terkini
Rabu 22-07-2026,19:32 WIB
Izin Rumit Poligami ASN Dinilai Berpotensi Picu Nikah Siri, PTA Surabaya Ungkap Fakta
Rabu 22-07-2026,19:29 WIB
Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Lamongan Tinjau Yonif TP 887 dan Lokasi TMMD Ngimbang
Rabu 22-07-2026,19:20 WIB
Malam Ini Yusril Temui Ormas Islam di MUI untuk Klarifikasi Kasus Abdul Karim
Rabu 22-07-2026,19:20 WIB
Truk Boks Tabrak 3 Motor dan Pejalan Kaki di Jogoroto Jombang, Akibatkan 2 Tewas dan 6 Luka
Rabu 22-07-2026,19:13 WIB